Presscorner.id — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menyoroti polemik istilah “Londo Ireng” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurut Teguh, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait “Londo Ireng” tidak semestinya dipahami sebagai penyebutan bahwa wartawan, jurnalis, pengamat maupun aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah “Londo Ireng”.
Hal itu disampaikan Teguh saat melantik Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (28/7/2026).
Teguh menilai pernyataan Prabowo perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan pemahaman berbeda.
“Nanti silakan simak lagi. Tapi Presiden Prabowo mendefinisikan ‘Londo Ireng’ sebagai orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Dan (‘Londo Ireng’) sekarang pakai baju lain, (seperti) wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM,” ujar Teguh.
Ia kemudian menegaskan interpretasinya terhadap pernyataan tersebut.
“Presiden tidak mengatakan wartawan, pengamat, dan LSM adalah ‘Londo Ireng’. Pesan Presiden adalah: ada ‘Londo Ireng’ yang menggunakan profesi kita, atau menjadi pengamat, atau menjadi aktivis LSM,” katanya.
Teguh Santosa Ingatkan Media Jangan Terjebak Clickbait
Selain membahas polemik “Londo Ireng”, Teguh memberikan dua tugas kepada kepengurusan JMSI Sumatera Selatan yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Firdaus Komar.
Pertama, memastikan perusahaan media anggota JMSI di Sumatera Selatan memiliki kapasitas dan manajemen bisnis yang sehat, profesional serta mandiri sehingga mampu menghidupi karyawannya.
Menurut Teguh, kemandirian perusahaan pers menjadi salah satu fondasi untuk menjalankan tugas kedua, yakni menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Ia menekankan kualitas karya pers tidak hanya diukur dari kerapian penulisan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga kemampuan memberikan literasi kepada masyarakat.
“Berkualitas baik tidak sekadar rapi dalam hal penulisan, tidak sekadar mengikuti Kode Etik Jurnalistik. Tetapi juga harus diiringi kemauan kuat untuk benar-benar meliterasi masyarakat pembaca,” ujarnya.
Teguh secara khusus meminta perusahaan media anggota JMSI tidak hanya mengejar perhatian pembaca melalui judul dramatis ataupun mengikuti isu yang sedang ramai.
“Tolong diupayakan agar karya pers yang dihasilkan anggota JMSI tidak terjebak pada click bait semata yang mengandalkan judul yang dramatis atau sekadar ikut pada isu yang sedang trending,” katanya.
Media Diminta Hadirkan Informasi Secara Utuh
Teguh juga mengingatkan media untuk menghadirkan narasi yang utuh kepada masyarakat dan tidak sekadar mengikuti arus informasi karena fenomena fear of missing out (FOMO).
Media, menurutnya, harus berani menghadirkan perspektif berbeda apabila memiliki dasar jurnalistik yang kuat.
“Jangan takut, jangan khawatir untuk menjadi tidak biasa, untuk menjadi sesuatu yang berbeda dari arus besar. Justru kita sedang ingin membuat arus besar, bukan ikuta-ikutan dengan arus besar yang keliru,” tegasnya.
Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Cahyanto, yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat pers di Sumatera Selatan.
Kebebasan Informasi Bisa Jadi Lokomotif Pembangunan
Di akhir sambutannya, Teguh menyinggung peran kebebasan informasi dan perkembangan teknologi digital bagi pembangunan Indonesia.
Ia meyakini kebebasan informasi dan revolusi digital dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan apabila perusahaan pers menjalankan tanggung jawabnya secara serius.
“Kebebasan informasi dan kemajuan teknologi tidak membuat mereka mengalami regresi atau kemunduran,” kata Teguh.
Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap JMSI dapat terus mendorong lahirnya perusahaan pers yang sehat sekaligus karya jurnalistik yang berkualitas.
Menurutnya, profesionalisme perusahaan media dan kualitas informasi menjadi penting agar perkembangan teknologi serta kebebasan informasi dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan. (*)











