BeritaInternasional

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Bidik Perusahaan Asuransi hingga Kapal Tanker

Avatar photo
4
×

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Bidik Perusahaan Asuransi hingga Kapal Tanker

Sebarkan artikel ini
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Bidik Perusahaan Asuransi hingga Kapal Tanker


PRESSCORNER.ID – Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan putaran baru sanksi pada Rabu (29/7/2026).

Kali ini, Washington membidik perusahaan asuransi maritim, otoritas layanan pelayaran, serta delapan kapal tanker yang diduga terkait upaya Iran memperoleh pendapatan dari lalu lintas di Selat Hormuz.

Melansir Reuters, Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) menyatakan sanksi tersebut mencakup 10 entitas, termasuk enam perusahaan yang berbasis di China, serta delapan kapal tanker.

Langkah itu diambil setelah Presiden AS Donald Trump berjanji akan memberikan respons keras terhadap Iran.

Pernyataan tersebut muncul setelah militer AS mengaku berhasil mencegat sejumlah rudal balistik yang diluncurkan Iran ke arah pasukan Amerika di Timur Tengah.

Pada hari yang sama, AS bersama Arab Saudi juga melancarkan serangan terhadap kelompok-kelompok yang didukung Iran di Irak.

OFAC menetapkan, Persian Gulf Marine Insurance Co dan HormuzSafe Marine Services Authority sebagai sasaran sanksi.

Menurut Departemen Keuangan AS, kedua perusahaan tersebut berperan penting dalam skema Iran untuk memperoleh aset digital dan sumber pendapatan lain dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz melalui berbagai kebijakan asuransi.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, pemerintah Iran tengah menghadapi tekanan ekonomi yang berat sehingga berupaya mencari sumber pendanaan baru.

“Dengan ekonomi yang terpuruk dan inflasi mencapai tiga digit, rezim Iran sangat membutuhkan uang,” ujar Bessent dalam pernyataannya.

Ia menegaskan, AS tidak akan membiarkan Iran menjadikan perdagangan global sebagai sandera atau memanfaatkan pelayaran internasional untuk mendanai aktivitas Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

Sanksi terbaru ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Trump yang mengombinasikan tekanan ekonomi dan operasi militer untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran, sekaligus mengakhiri konflik yang berkepanjangan dan dinilai telah menekan tingkat persetujuan publik terhadap pemerintahannya.

Jess Hoversen, mantan pejabat OFAC yang kini menjabat sebagai Kepala Ekonom di Column, mengatakan perang dengan Iran menunjukkan bahwa pemerintah AS memanfaatkan kekuatan ekonomi dan militer secara bersamaan.

Menurutnya, OFAC bergerak cepat menjatuhkan sanksi terhadap jaringan logistik maritim, infrastruktur pertukaran mata uang, hingga jaringan pengadaan yang terkait dengan Iran, seiring meningkatnya operasi militer AS.

“Departemen Keuangan bergerak dengan tempo operasional yang tinggi. Kombinasi antara serangan militer dan sanksi yang terarah bisa menjadi pola yang digunakan dalam konflik-konflik berikutnya,” kata Hoversen.

Sejak awal 2026, OFAC telah menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 100 kapal yang diduga menjadi bagian dari armada bayangan (shadow fleet) Iran, yang digunakan untuk menjaga arus pendapatan minyak negara tersebut tetap mengalir meski berada di bawah sanksi internasional.