PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan atau year on year (yoy). Laju pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian serta pengadaan listrik dan gas.
BPS mencatat sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar 2,14%, sementara kontraksi di lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 0,99%. Pelaku usaha pun menyoroti kontraksi di sektor pertambangan yang melebihi level 2% pada awal tahun ini.
Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menyoroti tren pertumbuhan di sektor pertambangan dan penggalian yang dalam tiga tahun terakhir atau pada 2023 – 2025 telah menunjukkan indikasi kontraksi. Dus, data BPS pada kuartal I-2026 mencerminkan belum adanya pertumbuhan (yoy) di sektor pertambangan dan penggalian.
Menurut Hendra, dalam tiga tahun terakhir, rencana investasi pelaku usaha terdampak oleh beberapa perubahan regulasi yang berpengaruh secara signifikan. Terutama oleh kenaikan tarif royalti dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang rencananya akan berlaku efektif pada Juni 2026.
Hendra menambahkan, pelaku usaha juga berhadapan dengan pemangkasan produksi yang signifikan, khususnya pada komoditas batubara yang menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan di sektor pertambangan. Selain itu wacana kenaikan tarif royalti dalam revisi PP No. 39/2025 juga akan menekan sektor pertambangan termasuk revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
“Kemungkinan besar pada kuartal kedua masih berpotensi terjadinya kontraksi pertumbuhan. Dengan berbagai perubahan regulasi kebijakan sulit untuk bisa mengharapkan perbaikan dalam pertumbuhan sektor pertambangan di sisi 2026,” kata Hendra kepada PRESSCORNER.ID, Senin (11/5/2026).
Pada saat yang sama, Hendra membeberkan bahwa pelaku usaha juga sedang terbebani dengan tingginya biaya bahan bakar dan biaya logistik. Sedangkan di sisi hilir, perusahaan smelter terkendala pasokan sulfur dengan harga yang meroket sebagai dampak dari situasi konflik di Timur Tengah.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Erwin Aksa mengamini bahwa data BPS yang mencatat kontraksi sektor pertambangan dan penggalian cukup merefleksikan kondisi riil di lapangan. Pada awal 2026, Erwin menyatakan sektor ini menghadapi tekanan yang tidak ringan.
Menurut Erwin, kontraksi di sektor pertambangan dan penggalian bukan semata disebabkan penurunan produksi. Tetapi merupakan kombinasi dari pelemahan permintaan global, fluktuasi harga komoditas, tekanan biaya operasional, serta proses penyesuaian di beberapa subsektor tambang.
Kadin memberikan sejumlah catatan yang menjadi penyebab kontraksi sektor pertambangan dan penggalian pada Q1-2026. Pertama, permintaan global masih belum sepenuhnya pulih, terutama dari sektor manufaktur di sejumlah negara mitra dagang utama.
Kedua, volatilitas harga komoditas membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam ekspansi produksi. Ketiga, kenaikan biaya energi, logistik, dan operasional ikut menekan margin industri tambang. Selain itu, faktor cuaca dan gangguan rantai pasok di beberapa wilayah juga memengaruhi realisasi produksi pada awal tahun.
“Untuk sisa tahun 2026, khususnya kuartal kedua, Kadin melihat peluang perbaikan tetap terbuka. Meskipun pemulihannya kemungkinan berlangsung bertahap dan belum merata di semua komoditas,” kata Erwin kepada PRESSCORNER.ID, Senin (11/5/2026).
Erwin memprediksi permintaan dari kawasan Asia masih menjadi penopang utama, terutama untuk komoditas yang terkait hilirisasi, energi, dan kebutuhan industri strategis. Hanya saja, di sisi lain Erwin mengingatkan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh sektor pertambangan dan penggalian masih cukup besar.
Ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi harga minyak dan komoditas, tekanan kurs, hingga potensi perlambatan ekonomi dunia masih menjadi faktor yang membuat pelaku usaha cenderung berhati-hati. Selain itu, Kadin menegaskan bahwa industri ini juga membutuhkan kepastian regulasi, percepatan perizinan, dan dukungan infrastruktur agar investasi di sektor tambang tetap berjalan.
“Kadin melihat peluang perbaikan tetap ada, terutama jika program hilirisasi terus dijaga konsistensinya, iklim investasi diperkuat, dan permintaan domestik maupun regional mulai membaik pada semester II-2026. Oleh karena itu, fokus ke depan bukan hanya menjaga volume produksi, tetapi juga memperkuat nilai tambah dan daya saing industri pertambangan nasional,” tandas Erwin.











