PRESSCORNER.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa risiko hiperinflasi di Indonesia masih jauh dari kenyataan. Ia sekaligus menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai Indonesia menuju lonjakan harga tidak terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, kondisi inflasi Indonesia saat ini masih terjaga dengan baik. Ia menyebut inflasi pada April 2026 berada di kisaran 2,4%.
“Ada yang bilang hiperinflasi baru-baru ini di TikTok. Kita menuju hiperinflasi, padahal dia enggak tahu definisi hiperinflasi itu apa,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, inflasi sebesar 4-5% pun belum bisa disebut sebagai hiperinflasi.
“Bisa 4%, bisa 5%. Itu bukan hiperinflasi ya. Tapi dia nakut-nakutin,” lanjutnya.
Tingkat inflasi di Indonesia 2,4%
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju inflasi tahunan Indonesia pada April 2026 mencapai 2,42% secara year on year (yoy).
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar 3,48%.
Menurut Purbaya, angka itu menunjukkan kondisi inflasi masih dalam batas aman meski harga sejumlah barang mengalami kenaikan.
“Terakhir hanya April itu 2,4%. Itu angka yang saya sebutkan selama ini, jadi masih terkendali,” kata dia.
Purbaya menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih jauh dari situasi hiperinflasi. Pemerintah, kata dia, terus berupaya menjaga stabilitas inflasi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Tabel kondisi inflasi Indonesia
| Indikator | Data | Penjelasan |
|---|---|---|
| Inflasi April 2026 (yoy) | 2,42% | Masih rendah dan terkendali |
| Inflasi Maret 2026 | 3,48% | Lebih tinggi dari April |
| Ambang hiperinflasi | >30–40% per bulan | Jauh di atas kondisi saat ini |
| Kondisi Indonesia saat ini | Stabil | Tidak masuk kategori hiperinflasi |
Lantas, apa sebenarnya hiperinflasi?
Apa itu hiperinflasi?
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menjelaskan, hiperinflasi merupakan kondisi ketika inflasi melonjak sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 30 hingga 40% per bulan.
Dalam kondisi tersebut, harga barang dan jasa naik sangat cepat dan tidak terkendali dalam waktu singkat.
“Saat ini, inflasi kita sekitar 3% per tahun, masih termasuk tingkat inflasi yang sehat,” ujar Wijayanto saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, hiperinflasi biasanya terjadi ketika kepercayaan terhadap mata uang runtuh akibat perang, krisis politik, atau pemerintah mencetak uang secara berlebihan.
Menurutnya, hiperinflasi juga dapat dipicu oleh pertumbuhan jumlah uang beredar yang terlalu cepat dan ketidakseimbangan antara permintaan serta pasokan barang.
Akibatnya, nilai mata uang anjlok dan harga kebutuhan sehari-hari melonjak drastis dalam waktu singkat.
“Kita pernah mengalami hiperinflasi pada 1960-an akibat pemerintah mencetak uang berlebih dan terjadi krisis politik,” jelasnya.
Meski tingkat inflasi Indonesia saat ini masih rendah, Wijayanto mengingatkan bahwa daya beli masyarakat sedang melemah sehingga harga barang terasa semakin mahal.
“Dalam tujuh tahun terakhir, pertumbuhan daya beli nominal berada di bawah tingkat inflasi. Artinya, secara riil daya beli masyarakat terus menurun,” ujarnya.
Tabel penyebab hiperinflasi
| Penyebab | Penjelasan |
|---|---|
| Pencetakan uang berlebih | Nilai uang turun drastis |
| Krisis politik/perang | Kepercayaan ekonomi runtuh |
| Lonjakan uang beredar | Permintaan tidak seimbang dengan barang |
| Turunnya produksi | Barang langka, harga naik cepat |











