BeritaBisnis

Ketimpangan Ekonomi Meningkat, Manfaat Pertumbuhan Dinikmati Kelompok Atas

Avatar photo
11
×

Ketimpangan Ekonomi Meningkat, Manfaat Pertumbuhan Dinikmati Kelompok Atas

Sebarkan artikel ini
Ketimpangan Ekonomi Meningkat, Manfaat Pertumbuhan Dinikmati Kelompok Atas


PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% pada triwulan II-2026 dinilai belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar, mengatakan peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak diikuti distribusi manfaat yang merata.

Menurutnya, hal itu tercermin dari kenaikan rasio gini nasional dari 0,363 menjadi 0,368. Ketimpangan, kata dia, meningkat baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Dilihat berdasarkan wilayah, ketimpangan di perkotaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, rasio gini di perkotaan mencapai 0,387, naik dari 0,383 pada September 2025.  Sementara di perdesaan, rasio gini meningkat tipis menjadi 0,296 dari 0,295 pada periode yang sama.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi di atas 5% lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Jadi, meskipun pemerintah mengklaim ekonomi tumbuh di atas 5 persen, tetapi pertumbuhan itu justru menghasilkan peningkatan ketimpangan, di mana kue ekonomi hanya dinikmati oleh kelas atas,” tutur Media dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Media bahkan memperkirakan tingkat ketimpangan yang sebenarnya lebih tinggi dari data resmi. Menurutnya, metodologi pengukuran kesejahteraan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) belum mampu menangkap konsentrasi kepemilikan kekayaan nasional yang terpusat pada sekitar 50 hingga 100 orang terkaya di Indonesia.

Ia menduga salah satu pemicu meningkatnya ketimpangan berasal dari penurunan belanja pemerintah daerah akibat efisiensi anggaran, serta desain sejumlah program strategis nasional.

“Salah satu aspek yang kemungkinan besar menjadi trigger peningkatan ketimpangan ini adalah menurunnya belanja daerah karena dipangkas oleh pusat, serta program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebagian porsi fiskal penyelenggaraannya dinikmati oleh pemilik dapur, atau masyarakat kelas atas,” ujarnya.

Menurut Media, investasi untuk membangun satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat mencapai miliaran rupiah sehingga hanya mampu diakses kelompok bermodal besar.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi kemiskinan di pedesaan. Berdasarkan data yang dihimpun, indeks keparahan kemiskinan di desa meningkat sekitar 6%, yang menunjukkan kesenjangan di antara kelompok masyarakat miskin semakin melebar.

“Kelompok yang paling miskin justru semakin tertinggal,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi perubahan sasaran penerima bantuan sosial sehingga sebagian kelompok masyarakat tidak lagi memperoleh sejumlah program bantuan.

Media juga mencatat jumlah penerima berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), maupun beasiswa tidak mengalami peningkatan berarti dalam setahun terakhir.

Di sisi lain, pengurangan dana desa yang sebagian dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai mulai berdampak terhadap aktivitas ekonomi di pedesaan.

Menurutnya, berkurangnya dana desa menyebabkan berbagai program padat karya yang selama ini menyerap tenaga kerja harian semakin berkurang. Akibatnya, perputaran uang untuk kegiatan produktif di desa ikut melemah.

Ia bahkan menilai pemangkasan dana desa hingga sekitar 50%–70% untuk mendukung KDMP justru memperlambat aktivitas ekonomi desa dan memperparah kemiskinan.

Lebih lanjut, Media juga juga mengkritisi klaim pemerintah mengenai peningkatan pekerja penuh waktu. Menurut Media, kenaikan proporsi pekerja penuh waktu hanya mencapai 0,03 poin persentase sehingga dinilai tidak signifikan.

Di sisi lain, data menunjukkan jumlah buruh bertambah sekitar 342.000 orang dan jumlah pekerja berusaha sendiri meningkat sekitar 14 juta orang.

“Artinya peningkatan tenaga kerja buruh ini dan juga usaha sendiri kemungkinan besar adalah pekerja yang dengan jam kerja di bawah 35 jam, atau bekerja serabutan,” katanya.

Media juga menilai data ketenagakerjaan pemerintah belum mampu menggambarkan kualitas pekerjaan yang sesungguhnya.

Ia mengutip hasil Survei DecentWorkCheck di industri tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL) yang dianalisis CELIOS. Hasil survei tersebut menunjukkan perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja pekerja menurun setelah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut survei itu, sebanyak 29% pekerja tidak memiliki jaminan pensiun, 8% belum terlindungi jaminan kematian, dan 6% belum memperoleh jaminan kecelakaan kerja.

CELIOS juga memperkirakan sekitar 59% pekerja masih belum memiliki jaminan hari tua pada 2030. Dari sisi lingkungan kerja, sekitar 40% perusahaan belum memiliki klinik di lokasi kerja, sementara 16% pekerja belum pernah mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Data yang dirilis pemerintah juga tidak menjelaskan banyak hal soal kualitas pekerjaan,” tandasnya.