BeritaSulawesi SelatanSulsel

4 WNI Tiga Bulan Disandera Perompak Somalia, Komisi I DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Avatar photo
4
×

4 WNI Tiga Bulan Disandera Perompak Somalia, Komisi I DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Sebarkan artikel ini
4 WNI Tiga Bulan Disandera Perompak Somalia, Komisi I DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus


Presscorner.id – Empat warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan masih berada dalam penyanderaan setelah kapal MT Honour 25 dibajak di perairan Somalia sejak April 2026. Memasuki sekitar tiga bulan penyanderaan, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah mempercepat upaya pembebasan dengan membentuk satuan tugas atau task force lintas kementerian dan lembaga.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan I, Syamsu Rizal MI, menyusul belum bebasnya empat WNI, termasuk Kapten Ashari Samadikun, nakhoda asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Syamsu Rizal menilai pembentukan satgas diperlukan untuk menyatukan koordinasi berbagai unsur pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri, TNI, serta perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Setiap hari yang berlalu meningkatkan risiko bagi keselamatan para sandera. Pemerintah harus segera membentuk satuan tugas khusus yang bekerja secara terpadu agar proses pembebasan bisa dipercepat,” kata Syamsu Rizal, Rabu (29/7/2026).

Empat WNI Masih Disandera

Berdasarkan laporan ANTARA, empat WNI yang masih berada dalam penyanderaan adalah Kapten Ashari Samadikun asal Gowa, Adi Faizal asal Bulukumba, Wahudinanto asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor.

Mereka merupakan bagian dari awak MT Honour 25 yang dibajak di perairan Somalia pada April 2026. Laporan sebelumnya menyebut kapal tersebut membawa 17 awak ketika insiden terjadi.

Syamsu Rizal menegaskan keselamatan para WNI harus menjadi prioritas pemerintah karena negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada warga negaranya, termasuk mereka yang menghadapi situasi darurat di luar negeri.

DPR Minta Koordinasi Kemlu dan TNI Diperkuat

Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu mengatakan persoalan penyanderaan telah dibahas bersama TNI, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait.

Ia berharap seluruh unsur pemerintah bergerak secara terkoordinasi sehingga proses pembebasan dapat dilakukan lebih efektif tanpa mengabaikan keselamatan para sandera.

Syamsu Rizal juga mendorong optimalisasi peran atase pertahanan Indonesia di luar negeri untuk mendukung diplomasi dan pertukaran informasi yang diperlukan dalam proses pembebasan.

Pada Juni 2026, Komisi I DPR sebelumnya juga telah mendorong TNI dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan contingency plan untuk menghadapi kemungkinan upaya pembebasan melalui jalur utama menemui jalan buntu.

Desakan terbaru untuk membentuk satgas lintas kementerian menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap penyelesaian kasus setelah penyanderaan berlangsung berbulan-bulan.

Informasi Tebusan Berubah-ubah

Salah satu persoalan yang disoroti adalah informasi mengenai tuntutan tebusan yang disebut terus berubah.

Syamsu Rizal mengatakan informasi yang diterimanya pada awalnya menyebut angka 2 juta dolar AS, kemudian berkembang menjadi 5 juta dolar AS, hingga terakhir disebut mencapai 10 juta dolar AS.

Namun, ia menegaskan angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai nilai tebusan yang telah terkonfirmasi.

“Awalnya informasi yang beredar menyebutkan permintaan tebusan sebesar dua juta dolar AS. Angka itu kemudian disebut meningkat menjadi lima juta dolar AS, bahkan kabar terakhir mencapai 10 juta dolar AS. Semua informasi ini harus dipastikan kebenarannya agar pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat,” ujarnya.

Karena itu, informasi mengenai nilai tebusan masih membutuhkan verifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai tuntutan resmi kelompok penyandera.

Keluarga Kapten Ashari Menanti Kabar

Kasus ini memiliki kedekatan kuat dengan Sulawesi Selatan. Kapten Ashari berasal dari Kabupaten Gowa, sementara salah satu WNI lainnya, Adi Faizal, berasal dari Kabupaten Bulukumba.

Dalam pembahasan bersama pihak terkait, Syamsu Rizal mengaku telah memperlihatkan rekaman kondisi Kapten Ashari yang diterimanya dari keluarga.

Keluarga sebelumnya juga mengungkapkan sudah cukup lama tidak memperoleh komunikasi langsung dengan Ashari sehingga menambah kekhawatiran terhadap kondisi para sandera.

Syamsu Rizal menilai lamanya penyanderaan menjadi alasan pemerintah perlu meningkatkan langkah diplomasi dan koordinasi untuk mencari jalan keluar.

Negara Diminta Ambil Peran Lebih Besar

Syamsu Rizal juga menyoroti keterbatasan kemampuan perusahaan pemilik kapal dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, kondisi itu membuat keterlibatan pemerintah menjadi semakin penting untuk memastikan keselamatan WNI tetap menjadi prioritas.

“Karena kemampuan perusahaan terbatas, negara harus mengambil peran yang lebih besar. Jangan sampai proses pembebasan berlarut-larut, sementara keselamatan para WNI terus berada dalam ancaman,” tegasnya.

Ia berharap pembentukan satgas khusus dapat membuat koordinasi antarlembaga lebih terarah sekaligus mempercepat pencarian opsi yang aman untuk membebaskan empat WNI.

Pemerintah juga diharapkan terus berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait di luar negeri dengan tetap menempatkan keselamatan sandera sebagai pertimbangan utama.