Presscorner.id – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang digelar pada Selasa (14/7/2026) berakhir dengan peristiwa tak terduga. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) saat proses pemeriksaan masih berlangsung.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian publik karena sidang hak angket sejatinya digelar untuk meminta klarifikasi kepala daerah terkait sejumlah persoalan yang menjadi objek penyelidikan DPRD.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Bupati Gowa Penuhi Panggilan DPRD
Sebelum sidang berlangsung, kuasa hukum Bupati Gowa telah memastikan bahwa Sitti Husniah Talenrang akan memenuhi undangan DPRD Gowa untuk memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.
Kehadiran tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan Bupati tidak menghadiri agenda pemeriksaan.
Sidang Berjalan, Perbedaan Mekanisme Muncul
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sidang diawali dengan agenda penyampaian pertanyaan dari anggota Pansus kepada Bupati.
Namun, di tengah jalannya pemeriksaan muncul perbedaan pandangan mengenai tata cara sidang.
Pihak Bupati meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan terlebih dahulu sebelum dijawab secara menyeluruh. Sementara Pansus masih membahas usulan tersebut dalam forum.
“Izin saya ingin juga menyampaikan hak saya. Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Izin memintanya kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” ujar Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Namun, permintaan itu ditolak oleh salah satu anggota pansus. Alasanya, pansus ini domain DPRD Gowa, sehingga semua mekanisme sidang sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang telah disepakati sebelumnya.
Adanya tanggapan tersebut, Husniah pun menyampaikan protes. Protes disampaikan karena Husniah merasa tidak dihargai dan haknya sebagai terlapor tidak diberikan.
“Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPR (Pansus DPRD Gowa) tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa, terima kasih,” katanya.
Sebelum ada keputusan mengenai mekanisme yang diminta, Bupati memilih meninggalkan ruang sidang.
Mengapa Bupati Memilih Walk Out?
Hingga saat ini, informasi yang berkembang menunjukkan bahwa aksi walk out dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemeriksaan, bukan karena Bupati menolak hadir dalam sidang.
Sebelumnya, kuasa hukum Bupati juga sempat menyampaikan keberatan terhadap sejumlah materi yang dinilai menyentuh ranah pribadi dan berpotensi berkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
DPRD Gowa Tetap Lanjutkan Hak Angket
Meski sidang tidak berlangsung hingga selesai, DPRD Gowa memastikan proses hak angket tetap berjalan.
Ketua Pansus menyatakan pihaknya akan melanjutkan pembahasan internal untuk menyusun kesimpulan sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa sebagai tahapan berikutnya dalam mekanisme hak angket.
Polemik Eksekutif dan Legislatif Masih Berlanjut
Peristiwa walk out ini menambah dinamika hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD yang dalam beberapa waktu terakhir memanas akibat bergulirnya hak angket.
Publik kini menunggu langkah lanjutan kedua belah pihak, termasuk kemungkinan adanya klarifikasi resmi dari Bupati Gowa maupun keputusan akhir Pansus Hak Angket DPRD.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi perkembangan persidangan yang disampaikan oleh pihak Pansus. Apabila terdapat keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Gowa atau DPRD Gowa, artikel akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru.











