BeritaInternasional

Prancis Pangkas Pajak Perusahaan Besar dalam Anggaran 2027

Avatar photo
11
×

Prancis Pangkas Pajak Perusahaan Besar dalam Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Prancis Pangkas Pajak Perusahaan Besar dalam Anggaran 2027


PRESSCORNER.ID – PARIS. Pemerintah Prancis berencana mengurangi pungutan tambahan pajak perusahaan yang selama ini dikenakan kepada perusahaan-perusahaan berukuran sangat besar dalam rancangan anggaran 2027. Namun, pungutan tersebut tidak akan dihapus sepenuhnya.

Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan rencana tersebut melalui surat kepada para pimpinan perusahaan pada Rabu (9/9). Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan perpajakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Prancis dijadwalkan mengajukan rancangan anggaran 2027 dalam beberapa pekan mendatang. Namun, langkah tersebut menghadapi tantangan politik karena pemerintah tidak memiliki mayoritas di majelis rendah parlemen. Sejumlah partai oposisi bahkan telah menyatakan akan menolak rancangan anggaran tersebut.

Prancis pertama kali memberlakukan pungutan tambahan pajak sementara atau surtax terhadap perusahaan-perusahaan besar pada 2025. Kebijakan tersebut awalnya hanya dirancang berlaku selama satu tahun, tetapi kemudian diperpanjang hingga 2026 sebagai bagian dari kompromi dalam pembahasan anggaran.

Dalam suratnya kepada para eksekutif perusahaan, Lecornu juga mengungkapkan rencana pemerintah memperkenalkan insentif pajak baru untuk mendorong proses pengalihan kepemilikan bisnis, terutama kepada karyawan.

Melalui skema yang disebut “Pakta Papin”, perusahaan yang diambil alih oleh para pekerjanya akan mendapatkan manfaat berupa percepatan penyusutan atas peralatan baru yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Dukungan tersebut akan diperkuat bagi perusahaan-perusahaan kecil.

Lecornu mengatakan pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk dukungan negara kepada dunia usaha. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah benar-benar mendorong investasi, inovasi, dekarbonisasi, maupun peningkatan produksi di Prancis.

Pemerintah juga akan menilai program bantuan yang dinilai sudah tidak efektif dan hanya menjadi keuntungan tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Prancis Tak Akan Tambah Pajak Baru

Lecornu menegaskan tidak akan ada pajak baru dalam anggaran 2027. Menurut dia, upaya memperbaiki kondisi keuangan publik tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

“Tidak akan ada pajak baru dalam anggaran 2027,” kata Lecornu.

Ia menilai Prancis tidak dapat memulihkan kondisi keuangan publik dengan cara yang justru melemahkan pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting bagi dunia usaha yang selama ini menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan fiskal dan perpajakan pemerintah Prancis.

Organisasi pengusaha terbesar Prancis, Medef, menyambut positif pesan yang disampaikan Lecornu. Organisasi tersebut menilai kepastian kebijakan dibutuhkan untuk menjawab kekhawatiran para pemimpin bisnis.