MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melakukan pembongkaran dan penataan lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan saluran drainase di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Makassar, Kamis (21/5/2026). Lapak-lapak permanen tersebut diketahui telah mengokupasi fungsi saluran air selama kurang lebih 25 tahun.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, dengan didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi infrastruktur publik, memperlancar aliran air guna mencegah genangan, serta mengurai kesemrawutan lalu lintas.
Nanin Sudiar menjelaskan, selama seperempat abad terakhir, keberadaan lapak di atas drainase Jalan Kartini dinilai sangat menghambat proses pembersihan saluran air. Akibatnya, sedimen tersumbat dan memicu potensi genangan parah setiap kali curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut.
Meski menyasar bangunan yang sudah puluhan tahun berdiri, Pemkot Makassar memastikan proses eksekusi di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan komunikatif.
”Kegiatan ini kami lakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog langsung bersama warga serta para pemilik lapak. Ini adalah langkah bersama untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat luas,” ujar Nanin Sudiar.
Usai pembongkaran, pihak kecamatan akan menata ulang kawasan tersebut agar estetika lingkungan Kelurahan Baru kembali asri, bersih, dan aman. Nanin juga mengimbau warga sekitar untuk ikut aktif menjaga fasum yang telah dibersihkan agar tidak kembali disalahgunakan.
”Mari bersama-sama menjaga fasilitas umum yang ada dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” pungkas Nanin.







