PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia alias BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meredam tekanan imported inflation.
Meski demikian, Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman mewanti-wanti, kebijakan suku bunga tinggi diperkirakan mulai memberi tekanan terhadap ekonomi domestik pada semester II 2026.
Rizal mengatakan, dampak kenaikan BI Rate terhadap sektor riil umumnya tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui proses transmisi yang membutuhkan waktu atau time lag.
“Konsekuensinya, tekanan terhadap sektor riil akan mulai terasa di kuartal II dan cenderung lebih kuat di kuartal III karena transmisi suku bunga ke kredit, konsumsi rumah tangga, dan investasi biasanya memiliki time lag,” ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rizal, sektor yang paling rentan terdampak kenaikan suku bunga ialah sektor properti, otomotif, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ketiga sektor tersebut dinilai sangat sensitif terhadap kenaikan bunga kredit dan pelemahan daya beli masyarakat.
Ia menjelaskan, bunga kredit yang lebih tinggi akan membuat masyarakat cenderung menunda pembelian rumah maupun kendaraan, sementara pelaku UMKM juga menghadapi biaya pinjaman yang lebih mahal.
Di sisi lain, Rizal melihat tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi semakin besar karena terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah, efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L), serta moderasi stimulus fiskal termasuk pemangkasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebesar Rp 67 triliun menjadi Rp 268 triliun dari anggaran awal Rp 335 triliun dalam APBN 2026.
Menurutnya, kombinasi berbagai faktor tersebut berpotensi membuat momentum pertumbuhan ekonomi melambat pada semester II 2026. Apalagi di Kuartal II dan III minim momentum pendorong konsumsi masyarakat.
Rizal memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 masih berada di kisaran 5,1% hingga 5,3%. Namun, pada kuartal III 2026 pertumbuhan ekonomi berisiko turun ke kisaran 4,9% hingga 5,1%, terutama apabila penyaluran kredit dan konsumsi rumah tangga terus melemah.
“Artinya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga stabilitas makro, tetapi memastikan kebijakan stabilisasi tidak terlalu menekan pertumbuhan ekonomi domestik,” katanya.
Rizal menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya dilema kebijakan bagi bank sentral. Di satu sisi, BI perlu menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan imported inflation di tengah ketidakpastian global.
Namun di sisi lain, kebijakan suku bunga tinggi juga berisiko mengurangi momentum pertumbuhan ekonomi domestik apabila berlangsung terlalu lama.







