PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia serius menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar pelemahannya tidak semakin menekan ekonomi domestik, mulai dari inflasi hingga beban industri yang bergantung pada bahan baku impor.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, DPR meminta BI melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh dan terukur agar rupiah kembali bergerak sesuai asumsi makro APBN 2026 di level Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
“Kami meminta kepada Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh bagaimana melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah kepada kesepakatan politik yang kita punyai yaitu di asumsi makro APBN 2026, di mana rupiah itu berada pada angka 16.500 rata-rata,” ujar Misbakhun kepada awak media saat ditemui di Gedung Parlemen, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pelemahan rupiah saat ini sudah memberi tekanan terhadap kegiatan impor, baik yang dilakukan pemerintah maupun sektor swasta. Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga barang dan memperbesar tekanan inflasi domestik.
“Nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan yang berat kepada impor. Transmisi pembelian impor ini akan dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita,” katanya.
Ia menambahkan, dampak pelemahan rupiah tidak hanya dirasakan pemerintah dalam impor energi seperti BBM dan LPG, tetapi juga pelaku industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
“But juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor. Contohnya plastik, sekarang karena tekanan nilai tukar maka para produsen plastik mencari alternatif bahan baku pembelian,” ujarnya.
Dalam rapat bersama Komisi XI, BI disebut menyampaikan bahwa secara historis rupiah biasanya mengalami penguatan pada periode Juni hingga September. Meski demikian, DPR tetap meminta bank sentral meningkatkan upaya stabilisasi karena sejak awal tahun rupiah belum pernah kembali ke level Rp 16.500 per dolar AS.
“Nah inilah yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro,” kata Misbakhun.
Komisi XI juga meminta BI menjalankan operasi moneter secara terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar di level keekonomian yang dinilai ideal bagi perekonomian nasional.
“Kita tadi jelas, kesimpulan rapatnya meminta melakukan upaya-upaya operasi moneter yang terukur untuk melakukan stabilisasi terhadap nilai tukar rupiah kepada nilai keekonomian,” ucapnya.
Misbakhun menegaskan, nilai keekonomian yang dimaksud mengacu pada konsensus politik pemerintah dan DPR dalam APBN 2026, yakni Rp 16.500 per dolar AS.











