PRESSCORNER.ID – PARIS. Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Komisi Eropa untuk mendukung larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun di seluruh Uni Eropa (UE).
Desakan tersebut disampaikan setelah Prancis gagal menerapkan aturan serupa di tingkat nasional. Kantor Macron menyebut langkah tersebut kini mendesak untuk diwujudkan melalui regulasi baru di tingkat Uni Eropa.
Dalam surat yang dikirim kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 29 Agustus dan dilihat Reuters serta sejumlah media lainnya, Macron mengatakan aturan pembatasan media sosial perlu segera diberlakukan di seluruh blok.
Sebelumnya, Dewan Konstitusi Prancis membatalkan rancangan undang-undang nasional mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Aturan tersebut sedianya mulai berlaku pada September tahun ini.
“Saya percaya bahwa kini sudah menjadi hal yang sangat penting untuk melangkah lebih jauh dan, melalui teks legislatif Eropa yang baru, menyelaraskan larangan akses ke platform media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, guna melindungi seluruh anak di Uni Eropa,” tulis Macron dalam surat tersebut.
Terinspirasi Larangan Media Sosial Australia
Dorongan Macron muncul setelah Australia menerapkan kebijakan yang menjadi salah satu larangan media sosial bagi anak paling ketat di dunia. Kebijakan tersebut diadopsi pada tahun lalu dan mendorong sejumlah negara Eropa mempertimbangkan pembatasan serupa.
Langkah tersebut didorong oleh kekhawatiran yang semakin besar mengenai dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental serta keselamatan anak dan remaja.
Namun, tidak semua negara Eropa memiliki pandangan yang sama. Sejumlah negara, terutama di kawasan Skandinavia, menilai keputusan mengenai akses anak terhadap media sosial sebaiknya tetap berada di tangan orang tua.
Perdebatan tersebut membuat kebijakan pembatasan media sosial di tingkat Uni Eropa menjadi isu yang cukup sensitif karena menyangkut perlindungan anak sekaligus hak orang tua dalam menentukan penggunaan teknologi oleh anak.
Macron Ingin Larangan Lebih Ketat
Macron, yang kini memasuki tahun terakhir masa kepresidenannya, menjadikan isu perlindungan anak dari media sosial sebagai salah satu prioritas menjelang pemilihan presiden Prancis pada 2027.
Macron juga aktif melobi pemerintah negara-negara anggota UE agar mendukung pembatasan tersebut.
Meski mendorong aturan di tingkat Eropa, Macron mengatakan Prancis tetap akan menyusun kembali undang-undang nasional yang sebelumnya dibatalkan Dewan Konstitusi.
Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan politik. Fragmentasi di parlemen Prancis serta negosiasi anggaran yang sulit berpotensi menghambat proses pengesahan undang-undang baru.
Komisi Eropa Siapkan Pendekatan Bertahap
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sebelumnya menyatakan bahwa Uni Eropa akan bergerak untuk membatasi akses anak-anak terhadap media sosial di seluruh 27 negara anggota.
Pada Juli lalu, von der Leyen mengutip rekomendasi dari dua pakar yang mengusulkan sistem pembatasan berdasarkan usia.
Dalam pendekatan tersebut, anak-anak di bawah usia 13 tahun hanya diperbolehkan menggunakan media sosial secara terbatas dan dengan pengawasan. Pembatasan kemudian dilonggarkan secara bertahap seiring bertambahnya usia anak.
Pendekatan tersebut berbeda dengan usulan Macron yang menginginkan larangan menyeluruh hingga anak berusia 15 tahun.
Macron mendorong penerapan larangan tersebut menjelang pidato utama von der Leyen mengenai kondisi Uni Eropa atau State of the Union di hadapan Parlemen Eropa pada akhir September.
Perbedaan pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai batas usia penggunaan media sosial di Uni Eropa masih berlangsung. Di satu sisi, pemerintah ingin memperkuat perlindungan anak dari potensi risiko media sosial, sementara di sisi lain terdapat negara yang menilai keputusan tersebut seharusnya lebih banyak diserahkan kepada keluarga.











