BeritaBisnis

DEN Bidik Modal Global, PFII Disiapkan untuk Hubungkan Investor dan Proyek RI

Avatar photo
11
×

DEN Bidik Modal Global, PFII Disiapkan untuk Hubungkan Investor dan Proyek RI

Sebarkan artikel ini
DEN Bidik Modal Global, PFII Disiapkan untuk Hubungkan Investor dan Proyek RI


PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperkirakan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menarik investasi global hingga Rp 500 triliun. 

Pemerintah menyiapkan PFII sebagai ekosistem yang menghubungkan modal internasional dengan berbagai peluang investasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga mengatakan, potensi investasi yang dapat dihimpun melalui PFII berada di kisaran Rp 300 triliun hingga Rp 500 triliun. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara di Coinfest Asia 2026 The World’s Crypto Festival, yang berlangsung di Bali.

PFII tidak hanya diarahkan menjadi pusat pengelolaan kekayaan bagi investor global, tetapi juga menjadi pintu masuk modal internasional ke berbagai sektor investasi di dalam negeri.

“Kami ingin mengajak berbagai aset baru, termasuk kripto, untuk ikut masuk. Mari kita tumbuhkan pasar ini,” kata Pantro dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Pantro, pelaku industri aset digital juga dapat mengambil bagian dalam ekosistem PFII. Perannya dapat mencakup penerbit aset, operator bursa, hingga investor.

“Saya ingin mengajak semua pelaku dan peserta. Anda bisa menjadi penerbit, operator bursa, maupun investor,” ujarnya.

Adapun, dalam acara tersebut mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, institusi finansial, investor, serta pelaku industri aset digital, dan dihadiri sekitar 10.000 peserta dari 90 negara.

Masuknya aset digital menjadi bagian dari cakupan aktivitas jasa keuangan yang akan dikembangkan di PFII. Ekosistem tersebut nantinya mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, modal ventura, ekuitas swasta, family office, pengelolaan investasi, perdagangan emas, derivatif, komoditas, hingga aset digital.

Pemerintah juga menyiapkan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII (LPJK PFII) yang memiliki kewenangan mengawasi aktivitas jasa keuangan di kawasan tersebut. Pengawasan mencakup instrumen keuangan, derivatif, aset digital, bursa, hingga pasar over-the-counter (OTC).

Selain pengawasan, LPJK PFII akan memiliki kewenangan menerbitkan dan mencabut izin, melakukan pemeriksaan, memberikan perlindungan konsumen, serta menjatuhkan sanksi administratif.

Pantro mengatakan, PFII juga dirancang untuk memberikan fleksibilitas terhadap struktur investasi. Pemerintah membuka ruang penggunaan berbagai instrumen, mulai dari special purpose vehicle (SPV), perwalian, dana investasi alternatif hingga aset digital.

“Kita bisa menggunakan SPV, perwalian, dana investasi alternatif, hingga berbagai aset digital. Sekarang ada begitu banyak hal yang bisa kita lakukan,” katanya.

Untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor global, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif fiskal. Kerangka PFII mencantumkan fasilitas pajak penghasilan hingga 50 tahun bagi kegiatan inti sektor keuangan dan investasi asing yang memenuhi ketentuan.

Sejumlah kegiatan juga dapat memperoleh pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100%. Selain itu, terdapat tarif pajak final 0% bagi tenaga ahli keuangan asing tertentu serta fasilitas terkait penghasilan luar negeri sesuai persyaratan yang berlaku.

Pantro menilai insentif tersebut menjadi salah satu daya tarik PFII dalam bersaing dengan pusat finansial internasional lainnya.

“Menurut saya, kami memiliki salah satu insentif pajak paling kompetitif. Tidak akan ada pajak atas keuntungan modal, tidak ada pajak atas pendapatan bunga, dan bahkan pajak penghasilan badan akan dibebaskan hingga 50 tahun,” ujar Pantro.

Di sisi lain, pemerintah tidak hanya mengandalkan PFII untuk menarik modal asing ke sektor keuangan. Ekosistem tersebut juga diarahkan untuk mempertemukan investor global dengan proyek-proyek di sektor riil Indonesia.

Dalam skema tersebut, Danantara Indonesia dapat berperan sebagai investor pendamping sekaligus membantu investor menemukan peluang investasi di dalam negeri.

DEN bersama Danantara telah mengkurasi sejumlah peluang investasi yang mencakup pengolahan sampah menjadi energi, pangan dan pertanian, mineral kritis, energi terbarukan, infrastruktur digital, perhotelan dan pariwisata, serta pembiayaan swasta.

Portofolio yang disiapkan antara lain mencakup 29 proyek pengolahan sampah menjadi energi, pengembangan energi terbarukan dan transmisi listrik ke Singapura, pusat data, pertambangan nikel terintegrasi, penyewaan pesawat, hingga aset pariwisata di Labuan Bajo.

Dengan konsep tersebut, PFII diharapkan tidak berhenti sebagai pusat layanan finansial, tetapi menjadi penghubung antara modal global dengan kebutuhan pembiayaan proyek di Indonesia. Aset digital pun diposisikan sebagai salah satu instrumen yang dapat masuk dalam ekosistem tersebut.