BeritaInternasional

Taiwan Mendakwa Pihak-Pihak Terkait Dugaan Ekspor Ilegal Server AI ke China

Avatar photo
6
×

Taiwan Mendakwa Pihak-Pihak Terkait Dugaan Ekspor Ilegal Server AI ke China

Sebarkan artikel ini
Taiwan Mendakwa Pihak-Pihak Terkait Dugaan Ekspor Ilegal Server AI ke China


PRESSCORNER.ID – TAIPEI. Jaksa Taiwan menyatakan telah mendakwa sembilan orang, termasuk karyawan Nvidia dan Super Micro, atas keterlibatan dalam ekspor ilegal server kecerdasan buatan (AI) ke China.

Taiwan, sebagai pusat kekuatan semikonduktor, merupakan produsen terbesar di dunia untuk cip canggih yang digunakan dalam aplikasi AI. Tahun ini, jaksa menyelidiki dugaan ekspor ilegal server yang dilengkapi dengan cip Nvidia yang tunduk pada aturan pengendalian ekspor AS.

Washington telah menerapkan pembatasan sejak tahun 2022 yang melarang ekspor atau penjualan semikonduktor jenis tersebut ke Tiongkok tanpa izin.

Mengutip Reuters, Senin (24/8/2026), delapan orang, termasuk satu karyawan unit Nvidia di Taiwan dan dua karyawan unit Super Micro di Taiwan, didakwa melakukan pelanggaran kepercayaan dan pemalsuan dokumen terkait ekspor ilegal server AI kelas atas, demikian pernyataan jaksa di kota pelabuhan Keelung.

Kedua perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Tersangka kesembilan didakwa dalam kasus terkait yang melibatkan dugaan penggelapan dana dari perusahaan distributor yang terlibat, menurut pernyataan tersebut, tanpa menyebutkan nama lengkap para tersangka.

Skema dugaan pelanggaran ini melibatkan upaya untuk membuat seolah-olah 130 server B300 yang dipesan dari Super Micro akan dipasang dan digunakan di fasilitas server sewaan di Taiwan.

Jaksa menyatakan bahwa dokumen pengguna akhir (end-user) palsu menyebutkan bahwa server-server tersebut akan dipasang di Taiwan. Dari 130 server tersebut, 74 unit pada akhirnya diekspor dan dikirimkan kepada pelanggan di China melalui berbagai jalur, termasuk pengiriman langsung ke China serta pengiriman transit melalui Indonesia, Jepang, dan Hong Kong, ungkap mereka.

Sebanyak 56 server sisanya rencananya akan diekspor ke sebuah perusahaan di Jepang, kata jaksa penuntut, namun petugas bea cukai Taiwan mendeteksi adanya kejanggalan dan menghentikan ekspor tersebut.

Sadar Sepenuhnya Akan Aturan Pengendalian

Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa “sadar sepenuhnya” bahwa Nvidia maupun Super Micro memiliki “prosedur pengendalian internal yang ketat” terkait ekspor.

Namun, para terdakwa “bersekongkol satu sama lain di berbagai tingkatan demi keuntungan besar dengan mengekspor server kelas atas secara ilegal, sehingga meningkatkan biaya kepatuhan perusahaan dan sangat merusak citra internasional negara kita,” tambah mereka.

Taiwan telah memperketat aturan pengendalian ekspor dalam beberapa tahun terakhir guna mencegah teknologi canggih dan pengetahuan teknis jatuh ke tangan China.