BeritaSulawesi SelatanSulsel

Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Berlaku Hari Ini, Naik atau Tetap? Cek Daftar Lengkapnya

Avatar photo
3
×

Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Berlaku Hari Ini, Naik atau Tetap? Cek Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Berlaku Hari Ini, Naik atau Tetap? Cek Daftar Lengkapnya


JAKARTA, Presscorner.id – Tarif listrik PLN untuk periode Agustus 2026 resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/8/2026). Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing dunia usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Tarif Listrik Agustus 2026 Naik atau Tetap?

Jawabannya, tetap.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 (Juli–September) tidak mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM, juga tetap memperoleh subsidi sehingga tarifnya tidak berubah.

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif, perubahan sejumlah indikator ekonomi sebenarnya mengarah pada potensi kenaikan tarif.

Parameter yang menjadi dasar evaluasi meliputi:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Indonesian Crude Price (ICP)
  • Tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Meski demikian, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Siapa Saja yang Tidak Mengalami Kenaikan?

Kebijakan tarif tetap berlaku bagi:

  • Pelanggan rumah tangga nonsubsidi
  • Pelanggan bisnis
  • Pelanggan industri
  • Pelanggan pemerintah
  • Pelanggan rumah tangga bersubsidi
  • Pelanggan sosial
  • UMKM
  • Industri kecil

Dengan demikian, pelanggan PLN tidak perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif listrik yang berlaku selama periode Juli–September 2026.

PLN Diminta Tetap Menjaga Keandalan Layanan

Selain mempertahankan tarif, pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

PLN menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah dan memastikan pasokan listrik tetap andal untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

Kebijakan tarif yang tetap hingga September 2026 diharapkan memberikan kepastian bagi pelanggan sekaligus membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.