Presscorner.id — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat mematangkan rencana pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menyatakan dukungan penuhnya dengan menyiapkan sejumlah kelurahan yang dinilai paling representatif untuk menjadi lokasi percontohan (pilot project).
Komitmen tersebut ditegaskan Andi Zulkifly saat menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM RI di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM, Osbin Samosir, bersama rombongan guna mengoordinasikan eksekusi program berbasis penguatan toleransi dan pencegahan konflik sosial tersebut di tingkat lokal.
Pemetaan Wilayah Heterogen dan Berkomunitas Kuat
Dalam arahannya, Sekda Makassar Andi Zulkifly meminta tim verifikasi Kementerian HAM bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan asistensi teknis serta pemetaan wilayah.
Ia menguraikan, dari total 153 kelurahan yang tersebar di Kota Makassar, pemkot akan menyeleksi kawasan yang memiliki basis komunitas masyarakat yang kuat, tingkat kemajemukan (heterogenitas) yang tinggi, serta ditopang oleh kesiapan sarana prasarana yang memadai.
“Kami memiliki 153 kelurahan. Silakan tim melakukan asistensi mendalam untuk menentukan kelurahan mana yang paling siap dijadikan Kampung Redam. Rekomendasi kami, sebaiknya pilih wilayah yang padat penduduk dan memiliki karakteristik komunitas yang beragam,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Camat Ujung Pandang ini menilai, kawasan pusat kota yang didominasi oleh aktivitas bisnis tidak menjadi prioritas utama. Sebaliknya, wilayah urban yang memiliki interaksi sosial yang intensif dan dinamis dinilai jauh lebih tepat guna mengukur efektivitas program ini.
Komparasi Wilayah Konflik vs Wilayah Kondusif
Menariknya, Andi Zulkifly mengusulkan agar percontohan ini tidak hanya berfokus pada satu karakter wilayah. Ia mendorong agar dipilih minimal dua lokasi dengan rekam jejak sosial yang kontras sebagai bahan evaluasi kementerian.
“Bisa kita pilih satu wilayah yang memiliki riwayat konflik sosial di masa lalu, dan satu wilayah lagi yang relatif kondusif. Pendekatan komparatif ini penting untuk melihat bagaimana instrumen Kampung Redam bekerja di berbagai karakter psikologi massa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ketersediaan ruang dialog publik di tingkat kelurahan sebagai infrastruktur pendukung kegiatan mediasi, edukasi, dan konsolidasi harmoni sosial. Sejumlah wilayah heterogen seperti Kelurahan Pampang, Kaluku Bodoa, Tallo, Bontoa, hingga beberapa titik di Kecamatan Tamalate mulai dimasukkan dalam bursa pertimbangan teknis.
Siap Tambah Kuota Lokasi Percontohan
Menindaklanjuti pertemuan ini, koordinasi intensif akan segera digulirkan antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sulawesi Selatan guna menyusun regulasi tata kerja dan struktur pelaksana di lapangan.
Andi Zulkifly menambahkan, Makassar berkomitmen penuh menyukseskan program nasional ini, bahkan membuka peluang untuk menambah jumlah kelurahan percontohan dari target awal.
“Kami siap mengawal penuh program ini di lapangan. Jika dalam kajian bersama Kanwil nanti memungkinkan, jumlahnya tidak hanya terbatas pada tiga lokasi, tetapi bisa kita tambah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan anggaran daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Program Kampung Redam merupakan salah satu inisiatif strategis kementerian yang dirancang untuk memperkuat budaya dialog akar rumput, mengikis intoleransi, serta memitigasi potensi gesekan horizontal, sejalan dengan visi mewujudkan ruang kota yang aman dan inklusif. (*)











