Bisnis

5 Negara yang Jadi Raja Investasi di Indonesia pada Kuartal I-2026, Siapa Teratas?

Avatar photo
12
×

5 Negara yang Jadi Raja Investasi di Indonesia pada Kuartal I-2026, Siapa Teratas?

Sebarkan artikel ini
5 Negara yang Jadi Raja Investasi di Indonesia pada Kuartal I-2026, Siapa Teratas?


PRESSCORNER.ID – Realisasi investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di Indonesia mencapai Rp 250 triliun pada kuartal I-2026, tumbuh 8,5% secara tahunan (year on year/yoy). 

Kinerja itu berkontribusi sebesar 50,1% dari total realisasi investasi pada periode yang sama yang tercatat Rp 498,8 triliun. 

Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp 248,8 triliun atau tumbuh 6% (yoy). 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, terdapat 5 negara dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia. 

Kelima negara tersebut mayoritas didominasi dari Asia. Singapura pun tercatat masih menjadi negara dengan kontribusi investasi terbesar. 

“Singapura konsisten dari segi pencatatannya sebagai negara terbesar investasi ke Indonesia yakni US$ 4,6 miliar,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Kemudian disusul Hongkong dengan realisasi investasi sebesar US$ 2,7 miliar, China US$ 2,2 miliar, Amerika Serikat (AS) US$ 1,3 miliar, serta Jepang sebesar US$ 1 miliar. 

Selain asal negara, sebaran investasi asing juga terlihat berdasarkan wilayah. Provinsi Jawa Barat menjadi tujuan utama investasi asing dengan nilai mencapai US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 51,15 triliun (menurut kurs APBN yang ditetapkan Rp 16.500 per dollar AS). 

Di posisi kedua terdapat DKI Jakarta dengan nilai investasi US$ 1,9 miliar atau setara Rp 31,35 triliun. 

Selanjutnya, Sulawesi Tengah sebesar US$ 1,8 miliar (Rp 29,7 triliun), Maluku Utara US$ 1,3 miliar (Rp 21,45 triliun), dan Kepulauan Riau Rp 14,85 triliun (US$ 900 juta). 

Adapun jika dilihat dari sektor usaha, investasi asing paling banyak mengalir ke subsektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, dengan nilai mencapai US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 61,05 triliun. 

Lalu subsektor jasa lainnya mencatatkan investasi sebesar US$ 2,1 miliar atau setara Rp 34,65 triliun. Investasi di subsektor pertambangan tercatat sebesar US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 18,15 triliun. 

Selanjutnya, subsektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatatkan investasi sebesar US$ 900 juta atau sekitar Rp 14,85 triliun. 

Tonton: Pemerintah Terapkan B-50 Bagi Seluruh Kendaraan per 1 Juli 2026

Nilai yang sama juga tercatat pada subsektor listrik, gas, dan air.

(Yohana Artha Uly, Aprillia Ika)