Beranda Sulawesi Selatan Resmi Dihuni, Rumah Jabatan Bupati Wajo Diharapkan Jadi Rumah Rakyat Sulawesi SelatanSulselResmi Dihuni, Rumah Jabatan Bupati Wajo Diharapkan Jadi Rumah RakyatRedaksi Sulsel0 min baca09/01/202671×Resmi Dihuni, Rumah Jabatan Bupati Wajo Diharapkan Jadi Rumah RakyatSebarkan artikel ini Post Views: 71 Pos TerkaitBeritaBuka Muscab Perhumas Makassar, Kadiskominfo Ajak Kolaborasi Lawan Hoaks dan Perkuat Komunikasi PublikBeritaSwamedikasi Meningkat, BPOM Tegaskan Pentingnya Edukasi Cek KLIK untuk MasyarakatBeritaBPBD Kota Makassar Pelopori Aksi Pembersihan Kanal Bersama Kecamatan Mamajang, DLH, dan Dinas PUBeritaPeringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir LosariBeritaAliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/KotaBeritaPeringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Buka Muscab Perhumas Makassar, Kadiskominfo Ajak Kolaborasi Lawan Hoaks dan Perkuat Komunikasi PublikBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)…
Swamedikasi Meningkat, BPOM Tegaskan Pentingnya Edukasi Cek KLIK untuk MasyarakatBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…
BPBD Kota Makassar Pelopori Aksi Pembersihan Kanal Bersama Kecamatan Mamajang, DLH, dan Dinas PUBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id — Sebagai upaya mitigasi dan pencegahan banjir,…
Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir LosariBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup…
Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi dan Kabupaten/KotaBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika…
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari SumberBerita06/06/202607/06/2026Presscorner.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan…