PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melihat peluang menarik dana investor Timur Tengah ke Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Luhut menyiapkan skenario terburuk jika konflik di sekitar Selat Hormuz tidak segera berakhir dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Dalam skenario tersebut, harga minyak dunia dan produk turunannya berpotensi tetap tinggi.
“Dari open source dan semua yang kita lihat, kita tidak melihat ada harapan untuk segera berdamai dalam 2–3 tahun ke depan. Ya kita berharap lebih cepat, tapi kita membuat worst case scenario kalau itu terjadi, maka harga minyak itu tetap akan tinggi, dan turunannya pun akan tinggi,” ujar Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Luhut menilai Indonesia berpeluang menjadi tujuan penempatan dana bagi pemilik modal yang mencari lokasi aman di luar kawasan konflik.
Ia menyebut sejumlah calon investor, termasuk dari Timur Tengah, telah menyampaikan minat untuk mempertimbangkan investasi di Indonesia, khususnya Bali.
“Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya. Nah, kita melihat peluang ini,” kata Luhut.
Salah satu peluang yang dibidik pemerintah adalah pengembangan family office di Bali, yakni layanan pengelolaan kekayaan dan investasi bagi individu atau keluarga dengan aset besar.
Luhut mencontohkan Singapura yang mampu menarik dana hingga US$ 30 miliar dalam satu kuartal melalui skema tersebut.
Meski demikian, Luhut mengatakan calon investor masih mempertanyakan kepastian hukum sebelum memutuskan menempatkan dana di Indonesia.
Peluang masuknya dana investor pun bergantung pada kejelasan aturan dan konsistensi penegakan hukum di dalam negeri.
Persoalan tersebut turut bersinggungan dengan penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), terutama terkait kebutuhan memberikan kepastian hukum dalam kegiatan investasi.
Pemerintah perlu memperjelas aspek hukum yang menjadi perhatian investor, tanpa mengurangi komitmen pemberantasan korupsi.
Luhut mengatakan, pembahasan mengenai kepastian hukum akan dilanjutkan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah ahli hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjawab kekhawatiran calon investor yang tengah mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan penempatan dana.











