Presscorner.id – Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas di kawasan Kaldera Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Balai Besar TNBTS menetapkan penutupan seluruh pintu masuk wisata mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan.
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Balai Besar TNBTS Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 8 Agustus 2026.
Dalam pengumuman tersebut, TNBTS menyebut kebakaran hutan yang terjadi di area Kaldera Bromo semakin meluas. Karena itu, seluruh akses masuk kawasan wisata Bromo ditutup sampai batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
5 Akses Wisata Bromo Ditutup
Penutupan berlaku pada seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo, yaitu:
- Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo
- Wonokitri, Kabupaten Pasuruan
- Jemplang, Kabupaten Malang
- Coban Trisula, Kabupaten Malang
- Senduro, Kabupaten Lumajang
Dengan penutupan tersebut, wisatawan untuk sementara tidak dapat melakukan kunjungan ke kawasan wisata Gunung Bromo melalui jalur-jalur tersebut.
TNBTS menegaskan kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan penanganan kebakaran sekaligus mencegah aktivitas wisata mengganggu proses pemadaman.
Bromo Ditutup Sampai Kapan?
TNBTS belum menetapkan tanggal pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo.
Dalam pengumuman resminya, penutupan berlaku mulai 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Artinya, wisatawan yang berencana berkunjung ke Bromo perlu menunggu pengumuman resmi berikutnya dari pengelola TNBTS sebelum merencanakan perjalanan.
Tiket Bromo yang Sudah Dibeli Bisa Reschedule atau Refund
Penutupan kawasan juga berdampak kepada wisatawan yang telah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online TNBTS.
TNBTS memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk mengajukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund) selama masa penutupan.
Pengunjung yang terdampak diminta melengkapi formulir melalui mekanisme yang disampaikan admin aplikasi booking online TNBTS.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi wisatawan yang sudah memiliki rencana kunjungan sebelum keputusan penutupan diberlakukan.
Kebakaran Bromo Semakin Meluas
Penutupan total dilakukan ketika kebakaran di kawasan TNBTS masih dalam penanganan.
Laporan terbaru menyebut area terdampak kebakaran telah meluas, dengan vegetasi yang terbakar antara lain savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar. Kondisi angin dan medan kawasan menjadi tantangan dalam proses penanganan kebakaran.
Sejumlah laporan juga menyebut luasan area terdampak telah mencapai sekitar 176 hektare. Angka tersebut masih perlu mengikuti pembaruan pengukuran dan keterangan resmi terbaru dari pihak berwenang.
Karena kondisi tersebut, keselamatan wisatawan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan penutupan seluruh akses wisata.
TNBTS Imbau Wisatawan Tidak Memaksakan Berkunjung
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama masa penutupan.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan dari potensi kebakaran dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Penutupan ini bukan merupakan penutupan rutin untuk kegiatan wisata, melainkan langkah penanganan menyusul kondisi kebakaran yang semakin meluas.
Kapan Gunung Bromo Dibuka Lagi?
Hingga Minggu, 9 Agustus 2026, belum ada pengumuman mengenai tanggal pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo.
Karena itu, informasi mengenai pembukaan kembali Bromo sebaiknya menunggu pengumuman resmi Balai Besar TNBTS.
Presscorner.id akan memperbarui artikel ini apabila terdapat informasi terbaru mengenai kondisi kebakaran, luas area terdampak, proses pemadaman, serta keputusan TNBTS mengenai pembukaan kembali akses wisata Gunung Bromo.











