Presscorner.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026). Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Sementara itu, ruang kerja Bupati Lombok Barat dilaporkan telah disegel penyidik KPK sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Sejumlah laporan juga menyebut ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) turut disegel.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak operasi tangkap tangan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan jadwal konferensi pers maupun memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Presscorner.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah KPK menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara.









