Presscorner.id – PI Migas 2,5 Persen Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian setelah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Wajo menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Kabupaten Wajo, Sabtu (18/7/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dialog yang membahas pengelolaan Participating Interest (PI) Migas 2,5 persen di Sulawesi Selatan dengan melibatkan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, menyatakan rekomendasi yang disampaikan JMSI Wajo akan dibawa ke Rapat Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
“Rekomendasi ini akan kami bawa ke Rapat Pimpinan DPRD Sulsel. Aspirasi masyarakat merupakan masukan penting yang perlu dikaji bersama agar menghasilkan kebijakan yang adil dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Sufriadi.
Menurutnya, DPRD Sulsel juga mendukung rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pembahasan mengenai Participating Interest (PI) Migas berlangsung secara terbuka, objektif, dan komprehensif.
“Persoalan PI membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan duduk bersama, kita dapat mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua JMSI Wajo, Muh Nur, mengatakan dialog publik merupakan bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya Participating Interest (PI) Migas.
Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi referensi bagi para pemangku kebijakan dalam menyusun langkah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan daerah.
“JMSI Wajo akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstruktif. Harapan kami, pengelolaan Participating Interest (PI) dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah sesuai ketentuan yang berlaku serta semangat pemerataan kesejahteraan,” ujar Muh Nur.
Dialog publik bertajuk “Menyoal Participating Interest (PI) Migas Sulsel 2,5 Persen, Mencari Keadilan bagi Daerah” menghasilkan sejumlah rekomendasi yang selanjutnya diserahkan kepada DPRD Sulawesi Selatan untuk menjadi bahan masukan dalam pembahasan kebijakan terkait PI Migas.
JMSI Wajo berharap proses pembahasan dapat melibatkan seluruh pihak terkait sehingga menghasilkan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah serta masyarakat.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan hasil penyerahan rekomendasi Dialog Publik JMSI Wajo kepada DPRD Sulawesi Selatan. Isi rekomendasi merupakan aspirasi yang disampaikan peserta dialog dan akan dibahas melalui mekanisme resmi DPRD. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap substansi tertentu, melainkan sebagai laporan mengenai proses penyampaian aspirasi dan tindak lanjut yang direncanakan.











