BeritaBisnis

Kemenkop Optimistis Kopdes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa

Avatar photo
4
×

Kemenkop Optimistis Kopdes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Kemenkop Optimistis Kopdes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa


PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi mencatat jumlah koperasi di Indonesia mencapai 224.256 unit hingga semester I 2026. 

Jumlah tersebut terdiri dari lebih dari 75.000 koperasi desa (Kopdes), sekitar 72.000 koperasi konsumen, 31.000 koperasi produsen, 19.000 koperasi simpan pinjam (KSP), 11.000 koperasi jasa, 8.600 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan 5.400 koperasi pemasaran.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menilai bertambahnya jumlah koperasi, khususnya melalui pembentukan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), perlu dilihat sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, bukan sekadar menambah jumlah badan hukum koperasi.

Menurut Herbert, di tengah perlambatan ekonomi global, meningkatnya ketegangan geopolitik, hingga terganggunya rantai pasok dunia, Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi domestik melalui pengembangan ekonomi berbasis desa. 

Program KDKMP dinilai menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dengan pembentukan lebih dari 80.000 KDKMP, pemerintah menunjukkan komitmen membangun ekonomi berbasis masyarakat. KDKMP bukan sekadar menambah jumlah koperasi, tetapi diharapkan menjadi fondasi penguatan ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Herbert.

Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar desa masih berperan sebagai pemasok bahan baku dengan nilai tambah yang rendah. Petani, nelayan, hingga perajin umumnya menjual produk dalam bentuk mentah sehingga keuntungan lebih banyak dinikmati pelaku usaha di hilir.

Melalui KDKMP, pemerintah diharapkan mampu memutus rantai tersebut dengan membangun pusat-pusat kegiatan ekonomi desa yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat distribusi, tetapi juga pengolahan dan pemasaran produk lokal.

Menurut Herbert, salah satu kunci keberhasilan Kopdes adalah keberadaan Gerai Potensi Lokal yang mampu mengolah potensi desa menjadi produk bernilai tambah.

Ia mengatakan proses pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan kualitas fisik. Produk juga harus memiliki identitas, cerita, nilai budaya, hingga strategi pemasaran yang mampu meningkatkan daya saing di pasar.

“Produk lokal perlu melalui proses kurasi dan pendampingan agar memiliki nilai tambah, merek yang kuat, serta mampu menciptakan lapangan kerja dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa,” ujarnya.

Selain itu, Herbert menilai digitalisasi menjadi faktor penting dalam memperbesar kontribusi koperasi terhadap perekonomian.

Ia menyarankan agar gerai-gerai koperasi terhubung dengan aplikasi digital untuk pemesanan, pelacakan produk, hingga pemasaran melalui marketplace. Kolaborasi dengan pelaku ekonomi digital maupun diaspora Indonesia juga dinilai dapat membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.

Meski demikian, Herbert mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, mulai dari rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, hingga persaingan dengan produk impor.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan KDKMP membutuhkan sinergi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, penyediaan infrastruktur, serta tata kelola koperasi yang baik.

Di sisi lain, Herbert menilai pengawasan menjadi faktor yang tidak kalah penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi desa.

Menurut mantan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi tersebut, pengawasan yang efektif akan memastikan koperasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kepentingan anggota.

“Pengawasan merupakan tulang punggung koperasi perdesaan. Tanpa pengawasan, koperasi akan kehilangan arah. Sebaliknya, dengan pengawasan yang baik, koperasi mampu memberikan manfaat nyata dan mendorong pembangunan pedesaan secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya berfungsi mengawasi keuangan, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dana, memastikan distribusi bantuan berjalan adil, hingga meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi.

Selain peran pengawas internal, Herbert menilai partisipasi aktif anggota juga menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas koperasi. Dengan keterbukaan informasi dan keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan, potensi salah kelola dapat dideteksi sejak dini.

Herbert optimistis KDKMP berpotensi berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru apabila mampu membangun ekosistem usaha yang terintegrasi, memperkuat nilai tambah produk desa, serta menerapkan tata kelola yang profesional.

“Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, koperasi desa dapat menjadi penggerak lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.