Presscorner.id — Upaya pemerintah melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil nyata. Pasca-intervensi ketat yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta didukung Satgas Pangan Polri, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah kini berangsur pulih sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Perbaikan harga ini merupakan buah dari tiga kali pertemuan intensif Kementan bersama pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani. Langkah cepat ini ditempuh menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai sepihak dan tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar AS.
Mentan Amran mengungkapkan, mayoritas korporasi kelapa sawit kini telah melunakkan sikap dan melakukan penyesuaian harga pembelian di tingkat tapak.
“Harga TBS sudah naik, sekitar 80 sampai 85 persen, bahkan saat ini mungkin sudah 90 persen yang naik. Namun, perusahaan yang masih bandel belum menaikkan harga tetap akan kami telusuri bersama Satgas Pangan,” tegas Amran, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan laporan harian pusat data Kementan, grafik kepatuhan perusahaan kelapa sawit nasional menunjukkan perkembangan positif sebagai berikut:
- Sebelum Ultimatum: Tercatat ada 270 perusahaan yang teridentifikasi membeli TBS di bawah harga pasar dan mengabaikan kesejahteraan petani.
- Pasca-Intervensi: Jumlah pelanggar menyusut drastis tersisa sekitar 130 perusahaan yang kini sedang dalam radar pemeriksaan.
- “Kemarin kan ada 270 perusahaan, sekarang tinggal 130-an saja. Jadi sisa sedikit. Yang belum menaikkan harga tetap diperiksa. Sinyalnya sudah bagus naik, tapi kita monitor terus di seluruh Indonesia agar tidak ada fluktuasi yang tidak wajar,” urai Amran.
Mentan Amran menegaskan bahwa keberpihakan penuh terhadap petani merupakan instruksi langsung dari Presiden. Sinergi Kementan dan Satgas Pangan Polri bertindak sebagai “wasit” yang adil guna menciptakan tata niaga komoditas strategis yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi sekitar 15 juta petani sawit domestik.
Saat ini, sentra-sentra sawit nasional melaporkan harga jual TBS terus bergerak naik mendekati harga acuan wilayah. Kementan menjamin pengawasan di lapangan tidak akan kendor meskipun target pemulihan harga hampir menyentuh 100 persen.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha silakan untung, tapi petani juga harus sejahtera dan tidak boleh dirugikan. Pengawasan ini akan berjalan berkelanjutan sampai harga benar-benar stabil di seluruh wilayah nusantara,” pungkasnya. (*)











