Presscorner.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulsel, Satreskrim Polres jajaran, serta unsur TNI. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan kolaboratif mereka membongkar jaringan kakap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers (press release) pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan energi bersubsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Andi Sudirman menegaskan, pengungkapan kasus skala besar ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi dari aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyelewengan energi subsidi yang selama ini merugikan kas negara dan menyengsarakan masyarakat bawah.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus, Polres, dan rekan-rekan TNI yang telah bekerja keras membongkar praktik curang ini. Langkah penegakan hukum yang tegas seperti ini harus terus diperkuat tanpa pandang bulu,” ujar Andi Sudirman.
Langkah Strategis di Tengah Tantangan Energi Global
Lebih lanjut, Andi Sudirman menguraikan bahwa di tengah situasi global yang sedang menghadapi tantangan berat dan dinamika fluktuasi sektor energi, keberhasilan aparat keamanan dalam menggagalkan penyelundupan BBM subsidi di Sulsel merupakan langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.
“Di saat dunia internasional tengah menaruh perhatian besar pada persoalan stabilitas energi dan BBM, kita di Sulsel justru berhasil memotong mata rantai penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Momentum penindakan ini sangat tepat untuk mengamankan kuota subsidi bagi warga yang benar-benar berhak,” urai Gubernur.
Rincian Fantastis Barang Bukti yang Disita
Berdasarkan data resmi yang dirilis Polda Sulsel, operasi penindakan ini berhasil mengamankan aset dan barang bukti kejahatan ekonomi dengan nilai yang sangat fantastis di lapangan.
Berikut adalah rincian armada, wadah penampungan, serta volume energi subsidi yang berhasil disita oleh petugas:
Armada Transportasi Laut 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge)
Armada Transportasi Darat 18 unit mobil tangki, 17 unit kendaraan penumpang, 6 unit dump truck
Wadah Penampungan 332 buah jeriken solar, 12 unit tandon raksasa (kapasitas 1.000 liter)
Komoditas Gas & BBM 1.541 tabung LPG 3 Kg, 229.123 liter Solar subsidi, 3.031 liter Pertalite
”Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi ini dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap hajat hidup masyarakat luas,” tambah Andi Sudirman.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Markas Kepolisian untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Forkopimda berkomitmen akan terus memperketat sistem pengawasan distribusi energi di lapangan guna memastikan komoditas bersubsidi tidak lagi bocor ke tangan pelaku industri raksasa. (*)











