PRESSCORNER.ID – JAKARTA. Aliansi Ekonom Indonesia mempertanyakan kredibilitas angka pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun 2026 di 5,61% secara tahunan. Pertumbuhan ekonomi ini menjadi angka tertinggi sejak 2012 di luar periode pandemi Covid-19.
Namun kajian terbaru Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI), Momamad Ikhsan dan Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengidentifikasi adanya inkonsistensi internal di dalam data BPS itu sendiri, yakni kontraksi sektor listrik sebesar −0,99% seiring dengan sektor manufaktur yang tumbuh sebesar +5,04%. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai integritas pengukuran.
Apabila inkonsistensi tersebut dikoreksi, maka menurut perkiraan para Aliansi Ekonom Indonesia, pertumbuhan yang wajar berkisar pada 4,4%–5,2%.
Riefky menambahkan, selain adanya ketidakkonsistenan internal data BPS, kondisi ekonomi terkini tidak mencerminkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Seain itu, terus menurunnya kelas menengah, daya beli secara umum, dan stagnannya produktivitas sektoral masih menjadi masalah ekonomi yang belum terselesaikan.
“Salah mengartikan angka PDB dapat berisiko merumuskan kebijakan yang salah dan justru menunda reformasi yang sangat diperlukan,” pendapat Riefky dalam diskusi terbuka Aliansi Ekonom Indonesia.
Senior Researcher LPEM UI Vid Adrison juga mengingatkan angka belanja kuartal I-2026 yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kesehatan APBN secara keseluruhan. Menurut dia, front-loading belanja di kuartal I-2026 memberi ilusi kesehatan fiskal.
“Hal yang perlu diwaspadai adalah tekanan pada kuartal II hingga kuartal IV di tahun 2026, yakni ruang gerak kebijakan fiskal yang menyempit, penurunan transfer ke daerah, dan alokasi program populis yang tidak berbasis produktivitas adalah kombinasi yang berbahaya bagi kesinambungan fiskal kita”, ungkap Vid Adrison.
Di sisi lain, perekonomian Indonesia menghadapi tekanan berlapis. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, ruang fiskal APBN yang menyempit, tantangan pertumbuhan ekonomi kuartal II–kuartal IV 2026, transmisi konflik Iran–AS terhadap harga minyak global, hingga implikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS yang ditandatangani 19 Februari 2026.
Policy Strategist Coordinator CERAH Dwi Wulan menambahkan pelemahan rupiah menjadi sinyal yang lebih dalam dari sekadar volatilitas nilai tukar. “Pelemahan rupiah bukan sekadar isu teknikal, ia adalah cermin dari struktur pendanaan yang terlalu bergantung terhadap portfolio luar negeri dan arus modal yang tidak percaya pada arah kebijakan.
“Kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan burden sharing yang menggerus kepercayaan investor, hanya berperan sebagai paracetamol dalam meredakan pelemahan nilai tukar. Pemulihan total bergantung pada kebijakan pemerintah yang realistis, disiplin, dan transparan,” kata Dwi Wulan.
Padahal menurut Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, kepastian menjadi kunci penting dalam menavigasi ketidakpastian dan tantangan perekonomian saat ini. “Di era yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, investor butuh kepastian, termasuk kepastian tentang akurasi data pemerintah. Tanpanya, trust akan hilang, dan seringkali krisis ekonomi timbul karena hilangnya trust”, ucap Wijayanto dalam rilis Sabtu (23/5/2026).











