Camat Ujung Pandang Tertibkan PKL di Jalan Datu Museng dan Maipa


Presscorner.id – Camat Ujung Pandang bersama tim yang dipimpin Andi Husni melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum), Rabu (4/2/2025).

Penertiban dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Jalan Datu Museng dan kawasan Maipa.

Dalam kegiatan tersebut, tim penertiban membongkar sebanyak 31 lapak PKL yang berdiri di atas badan jalan dan fasilitas umum.

Selain itu, terdapat 10 lapak pedagang yang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya setelah mendapat imbauan dari petugas.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Husni mengambil peran aktif membantu pelaksanaan tugas Pemerintah Makassar dalam rangka penataan kota agar lebih tertib, bersih, dan terbebas dari kesan kumuh.

Meski demikian, proses penertiban tidak sepenuhnya berjalan mulus. Tim sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah pemilik lapak yang masih menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim untuk tetap menjalankan atensi pimpinan demi menegakkan ketertiban umum.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menata seluruh aktivitas perdagangan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik pemerintah, guna menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Didalam kegiatan penertiban Lapak PK 5 ini Andi Husni selaku Camat Ujung Pandang sempat pula hadir Zainal Ibrahim selaku Asiaten II dan Kasatpol PP Kota Makassar Kapolsek Ujung Pandang serta Danramil Kecamatan ujung pandang. (Rahmayadi)

Anda Juga Mungkin Menyukai