Pemprov Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Kemendagri se-Sulawesi 2026

Pemprov Sulsel Jadi Tuan Rumah Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Kemendagri se-Sulawesi 2026

Makassar– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan.

Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, mengatakan bahwa bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam melakukan pelaporan, pembinaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif,” ujar Rega.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, khususnya Pusat Penerangan, atas kepercayaan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Aduan masyarakat adalah bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah,” kata Andi Winarno.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat, baik dari sisi diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, maupun kinerja pengelola SP4N-LAPOR!.

Karena itu, menurut dia, pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi sangat relevan dalam meningkatkan kapasitas serta kompetensi pengelola pengaduan di daerah.

Dalam sambutannya, Andi Winarno juga menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, yakni sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi, sebagai landasan etika dalam merespons pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan adalah amanah yang harus ditangani dengan profesional, empati, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelola SP4N-LAPOR! tidak hanya berperan sebagai operator aplikasi, tetapi juga sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah.

Disiplin waktu, kualitas respons, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kebijakan menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Fitra, menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, para narasumber, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Semoga bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan di wilayah Sulawesi,” kata Fitra.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta para pakar pelayanan publik.

Peserta kegiatan berasal dari pengelola pengaduan Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

Sumber : DISKOMINFO-SP SULSEL

Anda Juga Mungkin Menyukai