Makassar, Presscorner.Id-DPRD Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran tahun 2026 guna memastikan program pemerintah berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengalihkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah menjadi pengawasan langsung di lapangan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program SKPD. Melalui skema tersebut, anggota dewan akan turun langsung memantau jalannya program bersama SKPD dan berinteraksi dengan konstituen.
“Pengawasan dilakukan agar program tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/1).
Selain itu, DPRD Makassar juga memaksimalkan koordinasi internal untuk mendukung pencapaian target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 agar lebih optimal dan tepat sasaran. (yuyun)