MEDIATA. ID – Sejumlah warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus dugaan sobis.
Keluarga dari seorang warga yang sempat diamankan beberapa waktu lalu mengaku merasa keberatan atas proses penanganan yang dilakukan oleh pihak yang disebut-sebut sebagai aparat. Menurut keluarga, penanganan tersebut dinilai tidak melalui mekanisme hukum yang semestinya.
Salah seorang anggota keluarga, saat dikonfirmasi Sabtu (3/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya berharap setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran, seharusnya diproses secara hukum dan diserahkan ke pihak kepolisian. Kami hanya berharap semuanya dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujar La Boy
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang, 30 Desember 2025. Saat itu, anggota keluarga mereka diamankan oleh dua orang yang menurut pengakuan di lapangan merupakan oknum aparat intel di wilayah tersebut.
Namun, keluarga mengaku terkejut karena setelah diamankan, yang bersangkutan tidak dilanjutkan ke proses hukum formal. Mereka juga menyampaikan adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan pembebasan terduga.
Selain itu, keluarga juga mengungkapkan adanya permintaan lain yang disebut sebagai biaya pengamanan. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan pengakuan keluarga, dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim maupun aparat penegak hukum terkait untuk memberikan klarifikasi atas keluhan yang disampaikan keluarga warga tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi. (*)