Presscorner.id — Kabupaten Takalar mencatatkan peningkatan positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Berdasarkan hasil survei tersebut, Takalar berhasil naik dari peringkat 22 pada tahun 2024 menjadi peringkat 18 di tahun 2025.
Capaian ini disampaikan di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
“Alhamdulillah, Kabupaten Takalar berhasil meningkatkan peringkat SPI dari posisi 22 menjadi peringkat 18. Ini merupakan indikator yang sangat positif dalam upaya perbaikan sistem antikorupsi di instansi pemerintah daerah,” ujar Bupati Takalar, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, hasil SPI KPK menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan risiko korupsi, termasuk mengidentifikasi area rawan seperti transparansi pengelolaan anggaran, potensi konflik kepentingan, serta praktik nepotisme.
“Melalui SPI, pemerintah daerah dapat mengetahui celah-celah yang perlu dibenahi sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas,” jelasnya.
Ia berharap, peningkatan peringkat ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK merupakan survei nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk mengukur tingkat integritas serta memetakan risiko korupsi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Survei ini melibatkan responden internal pegawai, pengguna layanan publik, serta pihak eksternal, yang dilakukan secara anonim guna memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas layanan dan sistem antikorupsi.
Bupati Takalar menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja agar capaian SPI dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Kami akan terus berupaya agar Kabupaten Takalar dapat menjadi salah satu daerah dengan kinerja integritas terbaik, baik di tingkat provinsi maupun nasional pada SPI KPK tahun 2026,” pungkasnya. (*)