Pemkot Palu Perkuat Keamanan Digital, Lakukan IT Security Assessment pada Aplikasi Hadirku dan Sipabeta

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melaksanakan kegiatan Information Technology Security Assessment (ITSA) terhadap dua aplikasi layanan internal, yaitu Hadirku dan Sipabeta, pada 10–14 November 2025. Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat keamanan sistem informasi serta memastikan perlindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

a 10
Pemkot Palu Perkuat Keamanan Digital, Lakukan IT Security Assessment pada Aplikasi Hadirku dan Sipabeta 2

Pelaksanaan assessment melibatkan Bidang Persandian dan Aplikasi Informatik (Aptika) Diskominfosantik, perwakilan BKPSDMD dan Bapenda Kota Palu selaku pengelola kedua aplikasi tersebut. Agenda dimulai dengan Kick Off Meeting pada 10 November melalui Zoom Meeting dan ditutup dengan Exit Meeting pada 13 November 2025 di Command Center Wali Kota Palu.

Assessment dilaksanakan oleh tiga tenaga ahli dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yaitu:

  1. Damar Apri Sudarmadi, S.S.T.MP., M.Si., Sandiman Ahli Muda pada Direktorat Operasi Keamanan Siber.
  2. Garand Vira Yudha, S.Tr.Kom., Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Operasi Keamanan Siber.
  3. Fika Dwi Rahmawati, S.Tr.Kom., Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Operasi Keamanan Siber.

Kegiatan ITSA merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 16 Tahun 2022 tentang Persandian untuk Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan sistem, mengevaluasi mekanisme perlindungan data, dan memastikan aplikasi pemerintah berjalan sesuai standar keamanan siber nasional.

Hasil assessment ini akan menjadi dasar Pemkot Palu dalam meningkatkan kualitas pengamanan data serta memperkuat layanan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi aparatur maupun masyarakat. Dengan pelaksanaan ITSA tersebut, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi di seluruh sistem layanan berbasis elektronik.

(Sumber: Tim Persandian dan PIKP Diskominfosantik Kota Palu)


Post Views: 2

Sumber : Palukota.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai