Makassar, Presscorner.Id — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka kegiatan Penyusunan dan Telaah Soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD kelas VI dan SMP kelas IX Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar mulai tanggal 12 hingga 16 November 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 188.4/15042/DISDIK tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan Penyusunan Soal TKA 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, pada 9 November 2025 di Makassar.
Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi luas dari berbagai unsur pendidikan, seperti Pelaksana Tim Teknis ANBK dan TKA Prov. Sulsel,Perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tim Manajemen ANBK dan TKA Provinsi Sulsel, Fasilitator Nasional Kementerian Pendidikan, Dosen dan Guru Penyusun Soal dari Perguruan Tinggi dan Sekolah-sekolah di Sulsel, Tim Admin Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta Panitia dan Tim Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H Iqbal Nadjamuddin, via zoom,menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini serta menekankan pentingnya sinergi antar unsur pendidikan.
“Penyusunan dan telaah soal TKA ini merupakan momentum penting bagi kita untuk memastikan instrumen asesmen benar-benar mencerminkan kemampuan akademik peserta didik. Kita harus bekerja dengan integritas, ketelitian, dan semangat kolaboratif,” katanya.
Iqbal juga mengatakan kegiatan penyusunan soal TKA tahun ini bertujuan menghasilkan butir soal yang berkualitas, valid, dan berstandar nasional, sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) TKA Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini harus menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparatur pendidikan.
“Penyusunan soal adalah pekerjaan strategis yang memerlukan kehati-hatian dan tanggung jawab besar. Kita ingin menjamin TKA 2025 berjalan objektif, berkualitas, dan mampu memetakan kemampuan akademik siswa secara adil,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Panitia ANBK dan TKA Provinsi Sulsel, Iksan Sanusi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan pusat.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas penyusunan soal TKA dengan tetap berpegang pada juknis resmi. Semua unsur, mulai dari guru, dosen, fasilitator nasional hingga admin daerah, terlibat aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik 2025 yang lebih bermutu, profesional, dan berintegritas tinggi, demi mewujudkan pendidikan yang berdaya saing di Sulawesi Selatan.
Sebelum kegiatan dimulai, panitia telah melakukan sejumlah tahapan persiapan penting, di antaranya: Penyusunan rencana kerja dan jadwal kegiatan penyusunan dan telaah soal. Koordinasi teknis dengan Pusat Asesmen Pendidikan dan kabupaten/kota peserta.
Selain itu panitia juga lakukan persiapan administrasi dan perangkat teknis, termasuk sarana komputer, jaringan internet, dan sistem keamanan dokumen soal. Pembekalan teknis bagi penyusun dan penelaah soal, yang mencakup pemahaman indikator, kesetaraan tingkat kesulitan, serta prinsip validitas instrumen. Penyusunan berita acara, laporan, dan dokumentasi kegiatan untuk pelaporan ke pusat dan provinsi. (Yuyun)