Inspektorat Jenderal KESDM Perkuat Sinergi Pengawasan Sektor Sumber Daya Alam


Inspektorat Jenderal KESDM Perkuat Sinergi Pengawasan Sektor Sumber Daya Alam

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di sektor energi dan sumber daya alam, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga pengawasan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Penguatan Pengawasan Sektor Sumber Daya Alam”, Itjen KESDM mendorong terciptanya sinergi yang lebih solid antara lembaga pengawasan negara demi memastikan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan efektif.

FGD yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal KESDM, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, auditor, serta pegawai di lingkungan Itjen KESDM ini juga melibatkan narasumber lintas lembaga, antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM, serta Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergisitas pengawasan sektor sumber daya alam sekaligus menyusun Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) Inspektorat Jenderal KESDM Tahun 2026 yang efektif dalam mendukung terwujudnya Asta Cita.

Menyoroti peran strategis pengawasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Yudhiawan menyampaikan komitmen kuat Kementerian untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini pengelolaan sumber daya alam.

“Sesuai dengan Asta Cita, Kementerian ESDM terus berkomitmen dalam mewujudkan kemandirian energi dan hilirisasi dengan melakukan perbaikan Tata Kelola Sektor SDA yang dapat memberikan nilai tambah agar penguasaan SDA terdistribusi dengan baik, tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu, namun dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sebagaimana Amanat UUD 1945 Pasal 3 Ayat 33,” jelas Yudhiawan pada FGD yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (3/11).

Seluruh lembaga menekankan pentingnya sinergi pengawasan untuk menghindari tumpang tindih, meningkatkan efektivitas, dan memastikan cakupan yang komprehensif. Sejumlah usulan konkret disampaikan, antara lain formalisasi kerja sama antarinstansi, pelaksanaan audit bersama, serta pemanfaatan data lintas lembaga.

Topik pembahasan dalam forum ini juga menyoroti peran dan fungsi setiap unit di lingkungan Itjen KESDM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM. Selain itu, forum menyepakati beberapa hal penting, antara lain penyusunan Audit Universe oleh Inspektorat Jenderal, penerapan pengawasan berbasis Risk Based Audit (RBA), serta penetapan tema pengawasan tahun 2026 yang mencakup Ketahanan Energi, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Transisi Energi, Regulasi, serta Data dan Aplikasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaiha, menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam membangun sistem pengawasan yang berintegritas di lingkungan Kementerian ESDM. Menurutnya, penguatan tata kelola tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh unsur pengawasan.

“Jalan untuk memperkuat tata kelola dan integritas di lingkungan KESDM adalah sebuah perjalanan bersama yang membutuhkan komitmen berkelanjutan,” ujar Aida.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sumber : Esdm.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai