Pantau Sumur Masyarakat di Muba, Menteri ESDM: Ini Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat

Pantau Sumur Masyarakat di Muba, Menteri ESDM: Ini Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat

MUSI BANYUASIN – Bagi banyak keluarga di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menambang minyak adalah salah satu denyut perekonomian. Dengan hadirnya pemerintah mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat, peluang itu kini dibuka dengan legalitas yang jelas, aspek keselamatan lebih terjaga, kepastian penghasilan dan mengurangi risiko kerja serta konflik sosial.

Semangat inilah yang dibawa oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kamis (16/10). Kunjungan ini dilakukan hanya sepekan setelah Rapat Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data inventarisasi tersebut, secara nasional terdapat total 45.095 sumur yang tersebar di enam provinsi. Provinsi Sumatera Selatan menjadi lokasi dengan jumlah sumur terbanyak, yaitu 26.300 sumur, di mana 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar berjalan aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Salah satu langkah konkret yang diumumkan adalah skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan ini dirancang untuk memberi kepastian ekonomi kepada penambang sekaligus mendorong mereka beroperasi di bawah payung aturan yang resmi.

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini, sesuai aturan,” ujar Bahlil.

Bahlil secara spontan berdialog langsung dengan para penambang di Desa Mekar Sari, mendengar keluh-kesah sekaligus harapan mereka. Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, menceritakan perubahan sikap yang dirasakan warga setelah pemerintah turun tangan.

“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat.

Bahlil menegaskan bahwa penataan sumur rakyat bukan hanya untuk meningkatkan produksi, melainkan juga untuk menaikkan nilai ekonomi secara berkelanjutan sambil menjaga keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan. Ia meminta agar pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi para penambang rakyat.

“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menilai Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat. Menurutnya, terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.

“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM didampingi oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Muba M. Toha Tohet.

Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah, kata Bahlil, ingin memastikan bahwa subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (RD)

Sumber : Esdm.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai