Presscorner.id – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.
Empat orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi berdasarkan laporan dari masyarakat.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu dini hari (13/9/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban, Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, menjadi korban kekerasan saat mencoba melerai pertikaian yang terjadi di dermaga.
Menurut keterangan, insiden bermula ketika salah satu pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J., pacar dari anak korban, saat acara joget. Ketika korban berusaha menenangkan situasi, ia justru menjadi sasaran penganiayaan oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan gitar, menyebabkan luka pada bagian mata dan tangan.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil kami ketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., pada Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Saat ini, keempat terduga pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Muh. Rifai menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 oleh Polres Kepulauan Selayar, sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan dalam memberantas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus merespons cepat laporan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.
(Humas Polres Kepulauan Selayar)