PALU – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM secara resmi membuka Seminar Awal Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Tahun 2025–2029.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (31/07/2025) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekda Irmayanti, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar awal ini yang menjadi langkah penting dalam penentuan tema prioritas Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kota Palu.
Dokumen yang disusun nantinya akan memuat visi, misi, tujuan, strategi, serta program aksi yang komprehensif untuk memajukan IPTEK di Kota Palu.
“Outcomenya diharapkan dapat terwujud peningkatan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat, serta kemandirian bangsa dan daerah melalui pemanfaatan IPTEK,” kata Sekda.
Sekda Irmayanti juga menegaskan bahwa keberadaan IPTEK adalah ruh dari setiap gerak pembangunan di Kota Palu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akselerasi dan adopsi teknologi digital dapat benar-benar membumi dan merambah ke semua bidang prioritas seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, seminar ini diharapkan dapat memetakan upaya pengembangan ekosistem inovasi daerah yang akan dijalankan di Kota Palu dalam kurun waktu tertentu.
Hal tersebut mencakup penelitian, pengembangan, hingga komersialisasi inovasi, termasuk pembentukan pusat inovasi, inkubator bisnis, dan skema pendanaannya.
“Dengan begitu, literasi IPTEK di Kota Palu akan meningkat dan berujung pada penguatan nasionalisme, sekaligus memperkuat identitas dan jati diri bangsa serta daerah melalui peningkatan daya saing daerah dan pertumbuhan ekonomi berbasis IPTEK,” jelas Sekda.
Dokumen yang disusun nantinya juga diharapkan mampu memperkuat aspek teknokratis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu.
Sehingga, kebijakan pembangunan Kota Palu di masa depan dapat benar-benar berbasis bukti dan ilmiah (science and evidence-based policies), selaras dengan ekosistem riset dan inovasi daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak yang hadir dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang riset, agar dapat tersusun konsep dan pendekatan yang lebih spesifik, berbasis data serta pengalaman implementasi inovasi daerah yang telah tumbuh di tengah masyarakat Kota Palu.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, fungsi riset dan jejaring inovasi daerah, termasuk peran pemerintah daerah, perguruan tinggi, kementerian, dan masyarakat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, memperbaiki tata kelola, serta pemberdayaan masyarakat dapat terwujud. Pemerintah daerah berperan sebagai katalisator dan fasilitator dalam pemajuan inovasi daerah di Kota Palu,” pungkas Sekda.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).
Sumber : Palukota.go.id