Jakarta, 30 Juli 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan TB Alliance menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah penting dalam memperkuat upaya penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB), kusta, dan penyakit mikobakterial lainnya, baik di tingkat nasional maupun global.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan pengobatan inovatif terbaru, memperkuat sistem kesehatan, serta mendorong inovasi dalam perawatan pasien. Kolaborasi ini juga menjadi cerminan komitmen Indonesia dalam memperkuat peran sebagai pemimpin dalam inovasi kesehatan, khususnya di bidang pengendalian TB.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama, seperti pertukaran pengetahuan ilmiah, penelitian dan pengembangan, produksi lokal, alih teknologi, serta implementasi pengobatan TB generasi baru.
“Kami sangat antusias dengan kemitraan strategis bersama TB Alliance, yang mencerminkan komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk mengatasi TB dan penyakit mikobakterial terkait,” ujar Dr. Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
“Upaya ini juga akan semakin memperkuat kapasitas sistem kesehatan nasional serta para peneliti dalam menghadapi tantangan di masa depan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam inovasi kesehatan global,” lanjutnya.
Sementara itu, Presiden dan CEO TB Alliance, Dr. Mel Spigelman, menegaskan pentingnya kemitraan ini dalam memperluas jangkauan pengobatan inovatif yang berfokus pada pasien.
“Kami bangga memulai kemitraan dengan Kementerian Kesehatan Indonesia, yang menegaskan visi bersama untuk mempercepat pengembangan dan implementasi pengobatan termutakhir yang berpusat pada pasien untuk TB dan penyakit terkait lainnya,” ujar Spigelman.
“Indonesia adalah salah satu negara yang memimpin dalam penerapan inovasi untuk eliminasi TB. Dengan komitmennya terhadap inovasi kesehatan dan kerja sama erat dengan institusi nasional, kita dapat lebih cepat mengembangkan terapi baru yang transformatif, serta memastikan pengobatan tersebut menjangkau masyarakat di Indonesia dan seluruh dunia yang membutuhkannya,” tambahnya.
Visi bersama ini sebelumnya telah diperkenalkan oleh TB Alliance dalam forum tingkat tinggi, High-Level Meeting on Tuberculosis, yang diselenggarakan pada November 2024 lalu di Bali. Forum yang diselenggarakan oleh Kemenkes RI tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan global untuk membahas upaya eliminasi TB.
Dalam forum tersebut, TB Alliance memaparkan pendekatan inovatif bertajuk “one by one”. Strategi ini menargetkan durasi pengobatan TB yang jauh lebih singkat dibandingkan metode konvensional. TB laten ditargetkan dapat disembuhkan dalam satu hari, sementara TB aktif ditangani dalam waktu satu bulan.
Pengembangan teknologi dan terapi baru yang termasuk dalam Nota Kesepahaman ini dinilai akan menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pengobatan TB yang lebih cepat dan efektif. Langkah ini sejalan dengan ambisi Indonesia untuk tidak hanya menjadi negara penerima manfaat, tetapi juga pionir dalam pengembangan solusi kesehatan global.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM
Sumber : Kemkes.go.id