Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah secara resmi menyelenggarakan Peluncuran Jurnah Penerjemahan Online, yakni transformasi Jurnal Penerjemahan dari versi cetak menjadi daring. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mendorong akses ilmu pengetahuan dan literasi kebahasaan di tengah perkembangan era digital, Selasa (29/07/2025).
Acara peluncuran digelar secara hybrid dan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Dalam sambutannya, Nanik menyatakan bahwa perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan inovasi di bidang penerjemahan.
“Transformasi ini membuktikan bahwa kita siap menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi untuk memperluas jangkauan ilmu pengetahuan. Jurnal daring ini akan mempermudah akses publik terhadap informasi yang kredibel dan relevan,” ujar Nanik.
Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi jurnal juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi penerjemah sebagai jembatan komunikasi antarbangsa, baik dalam konteks bilateral, multilateral, maupun internasional. “Jika satu dari 300 penerjemah pemerintah menulis satu artikel saja, maka akan ada ratusan pengetahuan baru yang bisa diarsipkan dan diwariskan,” tegasnya.
Sejak diterbitkan pertama kali pada 2014, Jurnal Penerjemahan telah menjadi wadah penting bagi praktisi, akademisi, dan mahasiswa dalam menerbitkan karya ilmiah di bidang kebahasaan dan penerjemahan. Hingga 2024, jurnal ini masih diterbitkan dalam bentuk cetak.
Di tahun 2025, redaksi jurnal berhasil melangkah lebih jauh dengan menghadirkan platform daring yang memungkinkan publik mengakses jurnal kapan pun dan di mana pun. Jurnal ini akan memuat artikel dari hasil riset, pengalaman profesional, serta pembelajaran kebahasaan terkini, sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusbin Penerjemah Sri Wahyu Utami, “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjadikan pengetahuan sebagai milik bersama. Melalui jurnal daring, siapapun yang tertarik pada penerjemahan kini bisa belajar dan berbagi”.
Sesi Diskusi
Dalam sesi diskusi, Harris Hermansyah Setiajid, akademisi sekaligus praktisi penerjemahan, menekankan pentingnya menulis sebagai bentuk refleksi dan tanggung jawab profesi penerjemah. Ia menyebut penerjemah sering kali berada di balik layar, namun memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman global.
“Penerjemahan adalah seni kompromi. Tidak ada terjemahan yang sempurna, namun tugas kita adalah menyampaikan makna seakurat mungkin sambil tetap menjunjung etika,” ungkap Harris. Ia juga mengajak penerjemah untuk mendokumentasikan pengalaman sehari-hari melalui tulisan.
Haris juga menggarisbawahi bahwa jurnal ini membuka ruang baru bagi para praktisi untuk berbagi kisah, strategi, hingga dilema yang dihadapi dalam pekerjaan mereka. “Praktik harian justru menjadi sumber tulisan yang paling autentik,” tegasnya.
Salah satu penerjemah senior, Febrina Natalia Thang, juga berbagi pengalamannya saat mendampingi tokoh dunia seperti Sekjen PBB dan mantan PM Inggris. Ia menyebut bahwa keterampilan bahasa harus disertai dengan sensitivitas budaya dan profesionalisme tinggi.
“Saya menulis karena saya ingin profesi penerjemah dihargai secara utuh, bukan hanya dilihat sebagai penyampai kata, tetapi penyampai makna dan konteks,” ucap Febriana yang juga aktif menulis buku.
Antusiasme juga datang dari peserta peluncuran, salah satunya Johannes dari Mahkamah Agung. Ia menyampaikan pentingnya membangun glosarium hukum lintas sistem sebagai bahan tulisan jurnal. “Banyak istilah hukum yang multitafsir jika diterjemahkan dari sistem civil law ke common law. Ini tantangan sekaligus peluang menulis yang sangat besar,” kata Yohannes.
Sementara itu, narasumber lainnya seperti Prof. Tri Ratno dari kalangan akademisi menyoroti pentingnya kolaborasi antara teori linguistik dan praktik penerjemahan di lapangan. “Jurnal harus menjadi ruang dialog antara teori dan realitas kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Dora Amalia, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menekankan bahwa pengembangan bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pembakuan dan kodifikasi, tetapi juga lewat penerjemahan sebagai jembatan antarbudaya dan antargenerasi. “Penerjemahan bukan sekadar alih bahasa, melainkan sarana untuk memperkaya kosakata serta mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi,” ujar Dora.
Sebagai contoh, penerjemahan karya seperti Harry Potter dan La Galigo dinilai mampu memperkenalkan konsep asing dan kearifan lokal kepada generasi muda. Dora menjelaskan bahwa kualitas penerjemahan mencerminkan kekayaan dan kedalaman bahasa Indonesia sebagai alat pikir bangsa. Ini menjadi bukti bahwa bahasa kita mampu menjangkau baik ranah global maupun warisan budaya Nusantara.
Selain menjadi alat inovasi, penerjemahan juga dinilai sebagai strategi pemeliharaan bahasa. Produk-produk terjemahan, mulai dari cerita anak, sastra daerah, hingga buku pendidikan digital, tidak hanya mendukung diplomasi bahasa, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. “Melalui penerjemahan, masyarakat tidak perlu menguasai bahasa sumber untuk memahami ilmu global,” tambah Dora.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam pengembangan bahasa, termasuk melalui forum sidang komisi istilah yang melibatkan pakar bidang ilmu dan ahli bahasa. “Penerimaan masyarakat terhadap istilah baru sangat bergantung pada proses konsultatif dan partisipatif,” kata Dora, menutup pemaparannya dengan harapan bahwa bahasa Indonesia akan terus menjadi simbol jati diri yang adaptif dan inklusif.
Peluncuran jurnal ini juga diiringi doa dan harapan bahwa platform daring ini dapat memperkuat peran penerjemah sebagai penjaga, pemelihara, dan pengembang bahasa Indonesia dalam ranah global dan Pusat Pembinaan Penerjemah Kemensetneg juga menyatakan komitmennya untuk membuka kolaborasi antara praktisi dan akademisi. Skema penulisan bersama hingga bimbingan teknis akan dirancang untuk meningkatkan kontribusi artikel dari berbagai pihak. (ART/YLI-Humas Kemensetneg)
Sumber : Setneg.go.id