Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel, Pimpinan KESDM Tandatangani Internal Audit Charter

Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel, Pimpinan KESDM Tandatangani Internal Audit Charter

JAKARTA – Guna mewujudkan dan memperkokoh pemerintahan yang bersih, berintegritas dan akuntabel, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM serentak menandatangani Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter/IAC). Penandatangan disaksikan langsung Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Siswantono.

“Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ESDM”, ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/7).

Piagam ini merupakan wujud komitmen bersama terhadap pentingnya fungsi pengawasan intern yang independen, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi. “Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ESDM,”lanjut Yuliot.

Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan sektor strategis yang memerlukan sistem pengawasan yang kuat serta menjunjung tinggi integritas. Efektivitas pengawasan akan tercapai apabila dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur, bertanggung jawab, menjunjung etika publik, dan didukung oleh unit kerja yang solid dan berintegritas.

Para Pejabat Pimpinan Tinggi memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kebijakan, dan kultur organisasi. Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan auditor berperan sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana, serta menjembatani kebijakan untuk diimplementasikan di lapangan. Sinergi di antara seluruh pegawai dalam suatu unit kerja menjadi kunci keberhasilan organisasi.

Penandatanganan piagam ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni formal, melainkan momentum bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai integritas di seluruh lini organisasi.

“Dokumen IAC ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dalam menghadapi dinamika tata kelola pemerintahan yang semakin menuntut transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko yang adaptif,” ungkap Inspektur Jenderal Bambang Suswantono.

Sebagai informasi, dalam upaya berkelanjutan demi memperkuat integritas, Kementerian ESDM juga menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Forum Penguatan Integritas untuk Pencegahan Korupsi, yang akan diselenggarakan pada 28-30 Juli 2025. Forum ini akan melibatkan perwakilan Kepala Bagian, Ketua Tim, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan Kementerian ESDM.

Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan menjadi akselerator transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, sekaligus mempertegas peran strategis para Pejabat Pimpinan Tinggi, PPK, dan auditor sebagai penggerak utama terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM.

Kegiatan penandatanganan Piagam Pengawasan Intern ini turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Kepala BPMA, Ketua dan Anggota Komite Audit, para PPK, serta perwakilan Auditor KESDM. (ARW/SF)

Sumber : Esdm.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai