Kemhan, Kemenkes, dan BPOM Tandatangani Memori Kesepakatan Dukung Transformasi Pemerintah di Bidang Kesehatan dan Farmasi

Kemhan, Kemenkes, dan BPOM Tandatangani Memori Kesepakatan Dukung Transformasi Pemerintah di Bidang Kesehatan dan Farmasi

Selasa, 22 Juli 2025

Jakarta – Tiga kementerian/lembaga strategis, yakni Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi menandatangani Memori Kesepakatan tentang Optimalisasi Kerja Sama Kementerian/Lembaga untuk Mendukung Strategi Transformasi Pemerintah di Bidang Kesehatan dan Farmasi, di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Penandatanganan memori kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan layanan kesehatan yang merata, aman, dan berkualitas untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Memori Kesepakatan ini mencakup dua ruang lingkup utama, yaitu bidang kesehatan dan bidang farmasi. Di bidang kesehatan, memfasilitasi kerja sama antara rumah sakit dalam negeri dan luar negeri, kerja sama antara rumah sakit di lingkungan Kementerian Pertahanan/TNI dan rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan, serta pembangunan rumah sakit Kementerian Kesehatan di daerah rawan gangguan keamanan. Sementara itu, di bidang farmasi meliputi dukungan penyediaan obat-obatan yang berkualitas dan murah bagi masyarakat, dan dukungan Pusat Farmasi Pertahanan Negara untuk produksi obat-obatan yang berkualitas dan murah, dengan dilengkapi ketentuan sertifikasi dan izin edar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat kolaborasi rumah sakit dalam negeri dan luar negeri, serta mendukung pembangunan rumah sakit di daerah rawan konflik. Sementara itu, kerja sama antara Kemhan dan BPOM difokuskan pada bidang farmasi, melalui dukungan penuh terhadap produksi obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dengan adanya Memori Kesepakatan ini, diharapkan kerja sama lintas kementerian/lembaga dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung program transformasi pemerintah di aspek kesehatan dan farmasi, serta memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Sumber : Kemhan.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai