Wali Kota Palu yang diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si, menghadiri pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis Bawang Goreng Palu secara daring pada Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Asharrini Mastura, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dokumen deskripsi indikasi geografis Bawang Goreng Palu dapat tersusun dan diselesaikan dengan baik.
Kadis menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, dewan pakar, maupun OPD terkait di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, maupun Provinsi Sulawesi Tengah.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita untuk mempatenkan kekayaan sumber daya alam daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing di tengah tuntutan pasar serta persaingan global,” ujar Kadis Asharrini.
Sebagai informasi, Bawang Goreng Palu terbuat dari bawang merah varietas lokal Lembah Palu yang digoreng dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus.
Produk ini dikenal dengan warna keemasan, struktur padat, aroma khas, rasa gurih, serta daya tahan penyimpanan yang lebih baik setelah digoreng.
Keunggulan Bawang Goreng Palu terletak pada bahan baku bawang merah yang hanya dapat tumbuh optimal di Lembah Palu.
Dibandingkan dengan bawang merah dari daerah lain yang diolah dengan cara serupa, Bawang Goreng Palu tetap memiliki cita rasa dan kualitas yang lebih unggul.
Inilah yang menjadi dasar pengajuan sertifikasi indikasi geografis untuk mendapatkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kadis Asharrini berharap, dengan sertifikasi indikasi geografis ini, Bawang Goreng Palu dapat berkembang lebih baik, kualitas dan mutunya tetap terjaga, serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku usaha pengolahan hasil pertanian di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
(Sumber: Prokopim Setda, Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu).
Sumber : Palukota.go.id