Menteri Bahlil Buka Sidang Anggota DEN, Dorong Pemanfaatan EBT untuk Transisi Energi

Menteri Bahlil Buka Sidang Anggota DEN, Dorong Pemanfaatan EBT untuk Transisi Energi

JAKARTA – Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasionai (DEN),
Bahlil Lahadalia memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga DEN Tahun 2025. Pada
sambutannya, Bahlil mendorong para Anggota DEN untuk dapat belajar dari Brasil untuk
memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.

“Mereka pakai
tebu ya, bensinnya itu, mereka 100 persen bisa pakai itu. Karena mereka
pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang. Kita ini
kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun. Jadi mungkin yang di Merauke ini
yang perlu kita push untuk tebunya itu dikonversi ke etanol dan metanol
saja,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (18/7).

Beberapa pokok
pembahasan pada sidang kali ini adalah status terkini Rancangan Peraturan
Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), keselarasan program
hilirisasi dengan KEN, serta sinkronisasi perencanaan energi daerah atau
kebijakan energi lintas sektor.

Pada sidang
tersebut, disampaikan bahwa PP KEN saat ini masih menunggu penetapan. Adapun
RPP KEN dinilai harus selaras dengan program hilirisasi, dan mendukung transisi
energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 mendatang, di antaranya
melalui optimalisasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) demi menjaga
ketahanan dan kemandirian energi. Tak hanya itu, PP KEN juga menyoroti perlunya
pendanaan untuk dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi melalui
Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), serta sumber lain, baik dari sumber nasional maupun
internasional.

Setelah ditetapkan,
PP KEN akan menjadi dasar bagi daerah untuk menetapkan perencanaan energi
daerah dan kebijakan energi lintas sektor. Untuk itu, Bahlil mengatakan, DEN
perlu melakukan pembinaan dan pendampingan teknis dalam penyusunan Peraturan
Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan kebijakan energi lintas
sektor bagi 38 provinsi, khususnya bagi Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua
Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Topik lain yang
dibahas pada Sidang Anggota DEN Ke-2 dan Ke-3 ini adalah usulan perubahan
Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait Keanggotaan DEN dari Unsur
Pemerintah, menyusul adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
dan Teknologi.

Selain itu, dibahas
pula Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Tahun 2024, yang menilai Aspek,
Indikator dan Bobot Kemandirian Energi Nasional. Untuk meningkatkan kemandirian
energi, DEN merekomendasikan dilakukannya peningkatan Reserve Replacement Ratio
(RRR), di antaranya melalui eksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan
terbukti energi, peningkatan pasokan migas dan LPG serta subtitusinya dengan
optimalisasi sumber energi dari dalam negeri.

Sebagai informasi,
Sidang Anggota DEN turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman,
Wakil Tetap Anggota DEN Unsur Pemerintah dari Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan,
Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Perindustrian. Sidang juga
dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana dan seluruh Anggota
Pemangku Kepentingan DEN. (DKD)

Sumber : Esdm.go.id

Anda Juga Mungkin Menyukai