Presscorner.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Bidang Sosial di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Ahad malam (13/7/2025). Rakor ini mengangkat tema “Dinsos Ada, Masyarakat Maju dan Sejahtera” dan menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan sosial yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah dan Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh.
Turut hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial, Wahidah Alwi; Ketua DPRD Sidrap, Tahyukdin Masse; Kepala Bulog Sidrap, Simon Melkisedek Lakapu; perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala BPS Sidrap, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, operator SIKS-NG, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Fokus utama Rakor adalah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program-program prioritas, seperti layanan BPJS gratis, pemutakhiran data DTSEN, dan implementasi Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan,” jelas Wahidah.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pembangunan sosial merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif oleh seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pembangunan sosial adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Tidak ada orang yang bercita-cita menjadi miskin. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menghadirkan kepedulian dan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan data terkini, terdapat sekitar 15.750 warga miskin di Kabupaten Sidrap. Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, angka tersebut dapat ditekan secara signifikan melalui kerja lintas sektor yang terkoordinasi dan tepat sasaran.
“Semua OPD harus bergerak dalam satu visi. Kita harus pastikan bahwa tidak ada warga Sidrap yang tertinggal dalam akses terhadap hak-hak dasar dan kesejahteraan,” imbuhnya.
Rakor ini juga menjadi langkah awal untuk mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan sosial yang inklusif dan berbasis data.
Pemkab Sidrap menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan sosial yang terintegrasi, partisipatif, dan responsif, serta menjangkau kelompok-kelompok rentan di seluruh pelosok wilayah.
“Kami ingin menciptakan ekosistem sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan, di mana seluruh lapisan masyarakat merasakan kehadiran negara,” tutup Syaharuddin. (*)