Presscorner.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bhakti 2025–2030.
Penetapan ini merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI Apkasi yang digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada akhir Mei 2025 lalu. Struktur kepengurusan Apkasi tersebut telah difinalisasi oleh tim formatur dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam struktur yang baru, Bupati Syaharuddin akan mengemban peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan dan program ketahanan pangan nasional, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di berbagai daerah.
“Pengukuhan kepengurusan Apkasi 2025–2030 dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025 di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkap Kabag Tata Pemerintahan Sidrap, Fandy Anshary, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Terpilihnya Bupati Syaharuddin dinilai sejalan dengan rekam jejak dan komitmennya dalam membangun ketahanan pangan daerah. Di bawah kepemimpinannya, Sidrap menorehkan berbagai capaian di sektor pertanian dan pangan yang signifikan, menjadikannya salah satu daerah penyangga kebutuhan pangan Sulawesi Selatan dan nasional.
Beberapa program unggulan yang menjadi sorotan antara lain:
* Target produksi 1 juta ton gabah per tahun,
* Program listrik masuk sawah,
* Modernisasi alat dan sistem pertanian,
* Optimalisasi lahan tidur,
* Perbaikan jaringan irigasi, hingga
* Kelancaran distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya.
Syaharuddin juga dikenal aktif mendorong inovasi pertanian terpadu yang ramah lingkungan dan berbasis kawasan, sejalan dengan arah kebijakan ketahanan pangan nasional.
Adapun Ketua Umum Apkasi terpilih adalah Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sementara Sekretaris Jenderal dijabat oleh Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda.
Kepengurusan Apkasi 2025–2030 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten se-Indonesia dalam pembangunan daerah, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)