KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 064.Pers/KM.01.03/SJI/2025
Tanggal: 3 Juli 2025
Sumur Masyarakat Berizin: Tambah Produksi, Lindungi Lingkungan
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Langkah ini tak hanya ditujukan untuk mendongkrak lifting minyak nasional, tetapi juga menciptakan tata kelola migas yang lebih terstruktur.
“Terbitnya Permen 14 Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dalam negeri untuk mewujudkan swasembada energi seperti yang arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Karena ini merupakan arahan dan perintah Bapak Presiden, maka mau tidak mau kita harus melakukan peningkatan produksi dengan mendorong perusahaan-perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah diberikan konsesi wilayah kerja bisa meningkatkan produksi,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot dalam konferensi pers di Sarulla, Selasa (1/7).
Selain meningkatkan lifting, regulasi ini juga menyoroti permasalahan sumur minyak tidak berizin yang dikelola masyarakat. Eksploitasi ilegal tersebut sering menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban sosial.
“Kita melihat bagaimana keberlanjutan sumur-sumur tidak berizin yang dikelola masyarakat yang menjadi penghasilan utama mereka itu dapat terus berjalan dengan tidak menimbulkan masalah baik lingkungan, kesehatan, gangguan keamanan, dan konflik sosial. Jadi ini termasuk atensi kita menyelesaikan permasalahan ini,” terang Yuliot.
Dengan skema kerja sama yang diatur dalam Permen ini, pemerintah menargetkan penambahan lifting antara 10.000 hingga 15.000 barel per hari. Angka tersebut bisa lebih tinggi apabila proses implementasi berjalan optimal.
“Jadi untuk prediksi dengan adanya pemberian legalitas kita berharap akan tambahan liftingnya itu adalah sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 barel per hari. Jadi kalau ini kan juga dengan proses yang ada, kita harapkan mungkin lebih dari 15.000. Tetapi target optimis dari Kementerian ESDM itu adalah sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 barel per hari,” tambah Yuliot.
Sebagai langkah awal, Kementerian ESDM akan melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat, termasuk pencatatan koordinat dan dokumentasi foto. Proses ini ditargetkan rampung akhir Juli 2025.
“Jadi kita mengharapkan nanti akhir Juli ini sudah bisa diselesaikan untuk inventarisasi sumur (koordinat, foto, dll) minyak masyarakat. Nanti kita akan menetapkan daftar hasil inventarisasi sumur oleh tim gabungan, ini merupakan bagian bagaimana perhitungan awal bagi kita menyelesaikan permasalahan sumur masyarakat ini,” pungkas Yuliot.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Sunindyo Suryo Herdadi
Sumber : Esdm.go.id