Proses Seleksi PPPK Tahap II 13-15 Mei

AMBON, PPresscorner.id- Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dilasanakan pada 13-15 Mei mendatang, hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat menyampaikan arahan pada kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkot Ambon Tahun 2025”, di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Senin (5/5/25).

Wattimena mengungkapkan, keberhasilan dalam proses seleksi tersebut tergantung kesiapan para peserta PPPK yang akan melakukan tes. Sehingga dirinya meminta kepada seluruh peserta untuk belajar memperkaya wawasan agar dapat menyelesaikan setiap soal yang nantinya akan dikerjakan.

“Kita semua tau bahwa Bapak/Ibu semua sudah punya pengaman kerja tinggal saja memahami pertanyaan-pertanyaan ada. Mulai dari hari ini persiapkan diri dengan baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui Tahap II ini akan diikuti oleh 1024 orang dengan jumlah formasi bagi tenaga teknis sebanyak 637 namun yang mengikuti seleksi sebanyak 586 orang. Kemudian formasi guru sebanyak 311 dengan jumlah yang mengikuti sebanyak 410, dan tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 39 formasi, dengan jumlah peserta tahap II sebanyak 28 orang.

Wattimena berharap, semua yang mengikuti proses seleksi dapat memenuhi syarat dan ketentuan serta tentunya mampu mengisi jawaban dengan baik dan benar agar lulus dan tentunya dapat membantu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di kota ini.

Dirinya juga mengungkapkan, apabila nanti pada proses seleksi kedua ini ada yang tidak lulus maka dirinya akan mempertimbangkan untuk memperkerjakan mereka menjadi PPPK paruh waktu sambil menunggu kebijakan dari selanjutnya oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

“Kedepan setelah seleksi kedua ini kita akan mempertimbangkan lagi saudara-saudara untuk mengisi formasi yang masih tersedia. Jika tidak ada yang kosong maka kami akan mempertimbangkan yang tidak lulus baik tahap I maupun tahap II bisa menjadi PPPK paruh waktu, sambil kita menunggu kebijakan Pempus. Jadi semua ini bukan kebijakan kami (Pemkot), kebijakan pemerintah pusat yang diikuti oleh seluruh pemda di seluruh Indonesia,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)

Anda Juga Mungkin Menyukai