Presscorner.id — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy atau yang akrab disapa Uji Nurdin, menemui langsung massa aksi Solidaritas Helm Kuning KIBA yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan keresahan mereka terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Menanggapi hal itu, Uji Nurdin mengajak para peserta aksi duduk bersama dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
“Saya juga tidak ingin ada PHK. Tapi saat ini industri nikel memang sedang lesu karena harga nikel di pasar dunia turun tajam,” kata Uji Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah mencoba melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memanggil manajemen PT Huadi, salah satu perusahaan smelter di KIBA. Menurutnya, perusahaan sempat berencana mem-PHK hingga 200 karyawan, tapi jumlah tersebut berhasil ditekan.
“Kami sudah berusaha menahan agar jumlah PHK tidak sebanyak itu. Tapi kewenangan pemerintah terbatas, kami tidak bisa mengintervensi penuh keputusan perusahaan,” jelasnya.
Uji Nurdin juga menyampaikan bahwa situasi ini merugikan semua pihak, bukan hanya para buruh.
“Kalau produksi menurun, pendapatan daerah juga ikut turun. Ini bukan hanya keresahan buruh, tapi juga keresahan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap kondisi ini tidak semakin memburuk dan tidak sampai membuat perusahaan-perusahaan di KIBA berhenti beroperasi seperti yang terjadi di daerah lain.
“Di Morowali, ada satu perusahaan sampai tutup total karena 34 tungku mereka berhenti beroperasi. Di Bantaeng, dari 10 tungku yang ada, sekarang tinggal 7 yang masih jalan. Ini kondisi nyata yang kita hadapi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan aksi, Junedi, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari rasa keprihatinan terhadap kondisi kerja yang tidak layak, pelanggaran hak buruh, dan praktik diskriminatif di KIBA.
“Kami ingin hak-hak dasar pekerja dipenuhi. Ini adalah tanggung jawab sosial dan hukum semua perusahaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang adil dan manusiawi.
“Ini bukan cuma kepentingan kami, tapi kepentingan bersama,” tutupnya. (*)