Presscorner.id – Melalui via daring di Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 dipusatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Meski demikian Lapas Parepare sendiri terpantau meriah.
Bahkan Walikota, Ketua DPRD, Forkompimda SKPD, Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare, Kemitraan, LSM, Tokoh masyarakat serta awak Media hadir meriahkan. Hal itu merupakan bukti Lapas Parepare intens melakukan koordinasi dan Silaturahmi.
Sebulan penuh rangkaian kegiatan telah digelar merupakan ajang silaturahmi. Apalagi Lapas Parepare ini acapkali melaksanakan adaptasi dengan tiga prinsip utama dalam budaya Bugis-Makassar yang saling berkaitan dan membentuk fondasi hubungan sosial yang harmonis.
Yakni Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi,
Sipakatau yang artinya memandang manusia sebagai manusia, Sipakainge artinya saling mengingatkan atau memberikan nasihat dengan penuh kasih sayang dan bertujuan untuk kebaikan bersama. Sipakalebbi Sipakatau artinya saling menghormati dan memuliakan, baik dalam ucapan maupun tindakan.
Demikian prisip Bugis Makassar tersebut, Kalapas Parepare Totok Budiyanto mengatakan,
Sesuai petunjuk dan arahan dari Pimpinan Pusat, tujuan kegiatan untuk menguatkan komunikasi dan pererat silahturahmi serta meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi yang efektif guna meningkatkan kualitas Tata Kelola Pemasyarakatan yang lebih baik, ” jelas Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Selasa (29/4/2025).
Dikatakan, Perayaan dimulai dengan laporan pembukaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, ia mengapresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras telah membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, lebih transparan, Integritas, profesional dan lebih humanis.
Brigjen Pol. Drs. Mashudi juga merinci berbagai rangkaian kegiatan yang telah berlangsung dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, seperti bakti sosial, donor darah, Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan, hingga Indonesia Prison Products and Arts Festival (IPPAFest).
“Semua kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemasyarakatan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta masyarakat,” ujarnya di zoom teleconference. Pada kesempatan itu Kalapas Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa acara tasyakuran merupakan ajang refleksi serta evaluasi kinerja yang telah dicapai.
“Kegiatan ini merupakan refleksi, momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan seperti bakti sosial, donor darah, PORSENAP, dan IPPAFest telah menunjukkan bahwa pemasyarakatan berperan aktif dalam pemberdayaan sosial,” terang Totok Budiyanto.
Tasyakuran di Lapas IIA Parepare ditandai dengan kegiatan potong tumpeng oleh Kepala Lapas IIA Parepare dan ramah tamah bersama jajaran Forkompimda Kota Parepare serta tamu undangan lainnya.
Tak hanya itu, diakhir kegiatan, dilakukan penyerahan hadiah kepada warga binaan yang telah menjuarai berbagai pertandingan olah raga sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian mereka.
“Kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan menjadi momen penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas, serta semakin mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Totok.
Lebih lanjut Totok katakan, kegiatan ini momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian insan pemasyarakatan sekaligus memperkuat komitmen untuk terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, selaras dengan tema peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025, yaitu “Pemasyarakatan PASTI BerManfaat untuk Masyarakat.”
Bertabur Penghargaan para Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 di Lapas IIA Parepare dirangkaikan dengan penyerahan 22 Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel oleh Kepala Lapas IIA Parepare kepada 22 Mitra Kerjanya. Lapas Parepare juga memberikan 15 paket sembako kepada masyarakat sekitar. (*)