BeritaSulawesi SelatanSulsel

Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek PKH, BPNT, dan PBI-JKN Lewat HP

Avatar photo
6
×

Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek PKH, BPNT, dan PBI-JKN Lewat HP

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Cek PKH, BPNT, dan PBI-JKN Lewat HP


Presscorner.id – Masyarakat kini dapat mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini memudahkan masyarakat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini menjadi cara yang praktis untuk memastikan status penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Apa Itu Aplikasi Cek Bansos Kemensos?

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan resmi yang dikembangkan Kementerian Sosial untuk memberikan akses informasi mengenai data penerima bantuan sosial.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Mengecek status penerima bansos.
  • Melihat jenis bantuan yang diterima.
  • Mengusulkan calon penerima bantuan melalui fitur Usul.
  • Menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima yang dinilai tidak sesuai melalui fitur Sanggah.

Cara Cek Bansos Kemensos Lewat Aplikasi

Berikut langkah-langkah mengecek status bansos melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun.
  3. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email, dan data pendukung lainnya.
  4. Unggah foto KTP serta swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  5. Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk ke menu Cek Bansos.
  6. Masukkan data yang diminta untuk melihat status kepesertaan bansos.

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos yang diterima beserta periode penyalurannya.

Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi

Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi (captcha).
  5. Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian apabila data penerima ditemukan.

Jenis Bantuan yang Dapat Dicek

Melalui aplikasi maupun situs resmi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan beberapa program bantuan sosial, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Informasi yang ditampilkan akan disesuaikan dengan data yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Ditemukan?

Apabila nama tidak muncul dalam hasil pencarian, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila menemukan data penerima yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menggunakan fitur Sanggah agar data tersebut dapat diverifikasi kembali oleh pemerintah.

Pastikan Menggunakan Layanan Resmi

Kemensos mengimbau masyarakat hanya menggunakan aplikasi dan situs resmi untuk mengecek status bansos.

Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan Kemensos tanpa kejelasan identitas, serta selalu memastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan.


Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari layanan resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai aplikasi dan layanan Cek Bansos. Tata cara penggunaan maupun jenis bantuan yang ditampilkan mengikuti ketentuan yang berlaku pada sistem Kemensos. Redaksi akan memperbarui artikel apabila terdapat perubahan mekanisme, fitur, atau kebijakan resmi terkait layanan Cek Bansos.